Komplotan Pembobol Minimarket di Pancoran yang Libatkan Karyawan Ditangkap

Kapolres Antonius menyebut, empat tersangka merencanakan aksi pembobolan minimarket selama kurun waktu satu minggu.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 07 Mei 2021, 19:48 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2021, 19:48 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (Freepik/Kjpargeter)
Ilustrasi Garis Polisi (Freepik/Kjpargeter)

Liputan6.com, Jakarta - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Pancoran mengungkap pembobolan minimarket di Pancoran yang melibatkan seorang karyawan.

Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto menerangkan, ada empat orang yang diamankan. Mereka adalah P (20), S, (19), R (18), dan seorang karyawan yang juga menjabat sebagai kepala minimarket berinisial RZ (25).

Antonius mengatakan, pembobolan terjadi pada Jumat (7/5/2021) dini hari. Sementara, laporan diterima polisi pada pagi tadi.

"Kurang dari tempo 12 jam kita berhasil menangkap semua tersangka," ujar dia, Jumat (7/5/2021).

Antonius menyebut, empat tersangka merencankan aksi pembobolan selama kurun waktu satu minggu. Antonius menyampaikan, lazimnya pembobolan dilakukan dari luar minimarket.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kerugian Ditaksir Rp 87 Juta

Tapi, kali ini ada orang dalam yang turut terlibat. Sehingga, mereka dengan leluasa masuk ke dalam minimarket

"Karena ada keterlibatan org dalam jd melenggang masuk," ucap dia.

Antonius menyebut, pemilik minimarket mengalami kerugian Rp 87 juta. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya