Kala Prosedur Ketat Tak Mampu Seleksi WN China yang Positif Covid-19 ke Indonesia

Indonesia kembali kedatangan WN China di tengah pengetatan mudik Lebaran 2021 saat pandemi Covid-19. Ternyata, dua di antaranya positif Covid-19.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 08 Mei 2021, 12:48 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2021, 12:48 WIB
FOTO: Bandara Soetta Setop Penerbangan Penumpang Mulai Hari Ini
Calon penumpang mengenakan alat pelindung diri saat berada di Terminal 2F Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Pemerintah menghentikan sementara penerbangan komersil baik dalam maupun luar negeri untuk mencegah penyebaran COVID-19. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia kembali kedatangan WN China di tengah pengetatan mudik Lebaran 2021 saat pandemi Covid-19. 85 WN Tiongkok mendarat di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa 4 Mei 2021.

Imigrasi mengatakan, WN China itu datang bukan untuk liburan. Melainkan untuk bekerja. Imigrasi menegaskan pelarangan masih berlaku untuk WNA yang ingin datang dengan tujuan wisata.

Pemerintah juga telah menghentikan sementara pemberian bebas visa kunjungan serta Visa On Arrival (VOA) sejak awal Maret 2020 untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19.

Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting menyampaikan, WN China yang datang ke Indonesia telah memenuhi prosedur yang berlaku.

Acuannya adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19 serta Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.

Jhoni Ginting menyatakan, WNA yang tiba di Indonesia diseleksi dengan ketat terutama dalam hal pemeriksaan kesehatan. Dia mengatakan, WNA yang gagal dalam pemeriksaan kesehatan, tidak akan diperkenankan masuk.

"Petugas Imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para WNA tidak lulus pemeriksaan kesehatan oleh petugas," ujar Jhoni.

Menurut dia, pemeriksaan selanjutnya adalah dokumen perjalanan dan dokumen keimigrasian. Hal itu dilakukan setelah dinyatakan lulus pemeriksaan kesehatan, maka petugas Imigrasi akan memeriksa seluruh dokumen perjalanan.

"Terkait kedatangan WNA ke Indonesia, kami sampaikan bahwa mereka yang datang telah memperoleh rekomendasi dari instansi terkait dan akan bekerja di proyek strategis nasional, bukan untuk tujuan wisata," ungkapnya.

Namun, seleksi ketat ini tak mampu menjaring WNA yang membawa virus Corona dari negara asalnya. Nyatanya, dari 85 WN Tiongkok yang datang, dua orang di antaranya dinyatakan postif Covid-19 berdasarkan hasil swab test.

Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Benget Saragih mengungkapkan, kedua WN China tersebut dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala alias OTG. 

"Iya benar, 2 dari 85 orang itu positif Covid-19 tapi tanpa gejala. Keduanya pria, usianya 31 dan 66 tahun," kata Benget saat dihubungi Merdeka, Jumat 7 Mei 2021 malam.

Keduanya sedang menjalani isolasi di Hotel Bandengan, Jakarta Utara selama 14 hari. Sementara itu, 83 WN China lainnya juga menjalani isolasi mandiri 5x24 jam di sejumlah hotel yang tersebar di Jakarta.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tak Akan Dipulangkan

Benget mengatakan, kedua WN China yang menjadi OTG itu akan tetap diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanannya setelah menyelesaikan isolasi 14 hari. Selain itu, keduanya harus dinyatakan negatif Covid-19 dalam dua kali tes swab.

"Kita pastikan kalau 2 kali hasil swab-nya negatif, keduanya baru boleh melanjutkan perjalanan, mereka TKA," ujar Benget.

Sekitar 90 persen dari 85 WN China itu, kata Benget, merupakan tenaga kerja asing (TKA). Sehingga meskipun dinyatakan positif Covid-19, seluruhnya tetap diizinkan untuk melanjutkan perjalanan dan tidak akan dipulangkan kembali ke negara asalnya.

"90 persen TKA, jadi mereka ke sini untuk bekerja, yang ke sini untuk liburan tidak bisa ke Indonesia. Pokoknya yang punya KITAS, KITAP, atau yang bekerja di fasilitas negara khususnya proyek strategi nasional, mereka boleh masuk ke Indonesia," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya