Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong parlemen dari negara-negara yang tergabung dalam Inter Parliamentary Unit (IPU) untuk aktif mengupayakan pemerataan ketersediaan vaksin Covid-19 di seluruh dunia.
Hal ini disampaikan saat menghadiri sidang ke-142 Majelis Persatuan Antar-Parlemen, Senin (17/5/2021) secara virtual.
Baca Juga
"Parlemen negara anggota IPU mesti mendesak negara produsen vaksin untuk meningkatkan produksinya secara optimal. Sudah saatnya mengedepankan solidaritas global. Negara surplus persediaan vaksin mesti didorong untuk membagi stok vaksin yang dimilikinya dengan negara lain," kata Puan dalam keterangannya.
Advertisement
Dia mengatakan ketimpangan distribusi vaksin memang menjadi persoalan yang mengkhawatirkan. Dan ini harus segera diatasi.
"Pandemi Covid-19 bakal semakin sulit diatasi bila vaksinasi tidak merata di seluruh dunia sebagai jalan menuju kekebalan kelompok (herd immunity)," jelas Puan.
Dia mengatakan kekhawatiran semakin bertambah karena meningkatnya dinamika penularan virus membuat kondisi tahun ini berpotensi lebih buruk dibanding 2020. Hal tersebut sebagaimana diperingatkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
"Saatnya dunia bersatu. Kita berpacu dengan waktu untuk melakukan vaksinasi secara global di tengah ancaman kecepatan virus yang terus bermutasi," kata Puan.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mesti Ditingkatkan
Puan menuturkan, seluruh negara mesti bekerjasama mengompensasi biaya yang dikeluarkan pengembang vaksin serta mendorong pengabaian hak paten atas vaksin demi memungkinkan dilakukannya produksi massal.
Selain itu, dia juga mendorong dilakukannya transfer teknologi bagi pembuatan vaksin dari negara maju kepada pusat-pusat produksi vaksin di negara berkembang.
Di sisi lain, Puan mengingatkan pemerintah Indonesia untuk melakukan pengetatan terkait peningkatan kasus di sejumlah negara. Singapura, Malaysia, hingga Taiwan belakangan kembali menerapkan pengendalian ketat terhadap pergerakan warganya akibat lonjakan kasus di negara masing-masing.
"Ini semua tentu harus menjadi perhatian dan peringatan bagi pemerintah Indonesia untuk memperketat pengawasan penyebaran virus Corona, tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," kata dia.
Â
Reporter: Intan Umbari/Merdeka.com
Advertisement