Liputan6.com, Jakarta - Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan, keputusan pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji 2021 bukan karena lemahnya lobi Indonesia ke Arab Saudi. Menurut dia, hingga kini Arab Saudi pun belum memberikan keputusan resmi tentang kuota haji untuk berbagai negara.
"Jadi, pembatalan ibadah haji tidak ada kaitan dengan soal kuat lemahnya lobi pemerintah," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Rumadi Ahmad dalam siaran persnya, Jumat (4/6/2021).
Baca Juga
Shin Tae-yong Beber Alasan Ubah Formasi saat Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Bawa Timnas Indonesia Hajar Arab Saudi, Shin Tae-yong Apresiasi Kerja Keras Pemain dan Suporter
Timnas Indonesia Menang Lawan Arab Saudi, Erick Thohir: Berkat Introspeksi Pemain dan Shin Tae-yong
Dia menekankan bahwa selama ini hubungan pemerintah Arab Saudi dan Indonesia sangat baik. Rumadi juga membantah kabar Indonesia tak diberi kuota haji karena belum membayar tunggakan ke pemerintah Saudi.
Advertisement
"Hal itu sama sekali tidak benar. Masyarakat jangan terkecoh dengan berita-berita tidak berdasar," ujarnya.
Rumadi memahami bahwa keputusan ini mengecewakan masyarakat Indonesia, khususnya para calon jemaah haji. Namun, dia meyakini keputusan peniadaan ibadah haji 2021 merupakan pilihan terbaik yang diambil pemerintah di tengah kondisi pandemi Covid-19.
"Kekecewaan itu hal yang wajar dan sangat bisa dipahami karena ini kali tahun kedua pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji. Tapi saya juga yakin, masyarakat bisa memahami situasi sulit yang kita hadapi karena pandemi Covid-19," jelas Rumadi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kemenag: Keputusan Pembatalan Haji 2021 Tidak Terburu-buru
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, keputusan peniadaan haji 2021 sebagai jalan terbaik untuk seluruh calon jemaah haji Indonesia. Hal ini mengingat pandemi Covid-19 masih terjadi di seluruh dunia.
Kemenag menegaskan bahwa keputusan pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji 2021diambil berdasarkan kajian mendalam dari berbagai aspek. Mulai dari, aspek kesehatan, pelaksanaan ibadah, hingga waktu persiapan.
"Tidak benar kalau dikatakan terburu-buru," tegas Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi dikutip dari siaran persnya, Jumat (4/6/2021).
Menurut dia, pemerintah telah melakukan serangkaian pembahasan, baik dalam bentuk rapat kerja, rapat dengar pendapat, maupun rapat panja haji dengan Komisi VIII DPR. Pemerintah juga telah menyiapkan beberapa skenario pemberangkatan haji.
Khoirizi menuturkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sempat berkoordinasi secara virtual dengan Menteri Haji Arab Saudi saat itu, yakni Saleh Benten pada pertengahan Januari 2021 untuk mendiskusikan penyelenggaraan ibadah haji. Sebelumnya, Menag juga bertemu Duta Besar Arab Saudi Esam Abid Althagafi dan mendiskusikan penyelenggaraan ibadah haji.
"Semua upaya kita lakukan, meski faktanya, sampai 23 Syawwal 1442 H, Kerajaan Arab Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M," tutur dia.
Advertisement