Sandiaga Minta Tempat Pariwisata Terapkan CHSE Agar Kecelakaan Tak Terulang

Sederet peristiwa kecelakaan pariwisata itu, kata Sandiaga, selain menjadi bahan kajian, Kemenparekraf langsung merespons cepat melalui upaya preventif dan antisipatif.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 05 Jun 2021, 08:35 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2021, 08:34 WIB
Sandiaga Uno
Menparekraf Sandiaga Uno (dok. Liputan6.com/Komarudin)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno tidak ingin peristiwa kecelakaan di destinasi wisata terulang dengan mendorong kedisiplinan penerapan protokol kebersihan, kesehatan, keamanan dan ramah lingkungan atau CHSE.

"Dalam protokol CHSE yang kami sertifikasi di destinasi-destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif, kami harus pastikan penerapan CHSE secara ketat dan disiplin," kata Sandiaga di Sleman, Jumat malam.

Menurut Sandiaga, peristiwa kecelakaan yang terjadi di sejumlah objek wisata seperti di Waduk Kedung Ombo, Boyolali, Jawa Tengah beberapa waktu lalu, kemudian kecelakaan laut di sekitar Pantai Sambolo Dua Kawasan Anyer, Kabupaten Serang, serta ambruknya jembatan di destinasi wisata Geosite Kabui di kabupaten Raja Ampat cukup menjadi pelajaran bersama.

"Merupakan satu pengingat bagi kita semua bahwa kita harus tingkatkan protokol CHSE dan kepatuhan kita terhadap CHSE di setiap destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif," ujar dia seperti dikutip dari Antara.

Sederet peristiwa kecelakaan pariwisata itu, kata Sandiaga, selain menjadi bahan kajian, Kemenparekraf langsung merespons cepat melalui upaya preventif dan antisipatif.

"Seperti di Boyolali, kami langsung berkoordinasi untuk memastikan destinasi tersebut ditutup sementara, disterilkan, dilakukan penelitian apa yang terjadi," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Diproses Hukum

Apabila ditemukan pelanggaran dari sisi keamanan dan keselamatan para wisatawan di setiap destinasi wisata, menurut dia, Kemenparekraf memastikan langsung melayangkan teguran.

"Dan apabila ada aspek pelanggaran hukum tentu harus diproses secara hukum," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya