Update Senin 7 Juni 2021: 1.863.031 Positif Covid-19, Sembuh 1.711.565, Meninggal 51.803

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Minggu 6 Juni 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 07 Jun 2021, 17:05 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2021, 16:42 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (Foto: Shutterstock By Photoroyalty)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan masih adanya penambahan angka kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat Corona di Indonesia.

Pada hari ini, Senin (7/6/2021), terdapat 6.993 orang yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

Dengan begitu, total akumulatifnya menjadi 1.863.031 orang hingga kini terkonfirmasi positif virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Untuk penambahan kasus sembuh pada hari ini sebanyak 5.594 orang. Total akumulatif di Indonesia sampai saat ini menjadi 1.711.565 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19.

Sementara itu, kasus meninggal dunia bertambah 191 orang pada hari ini. Jadi, total akumulatifnya sebanyak 51.803 orang meninggal dunia di Indonesia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Minggu 6 Juni 2021, pukul 14.00 WIB hingga hari ini pada jam yang sama.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Kata Ketua KPCPEN Terkait Kasus Covid-19

Airlangga Hartarto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyatakan, kasus harian dan kasus aktif Covid-19 pascalibur Lebaran 2021 masih terkendali.

"Tingkat kasus aktif per 6 Juni 5,3 persen, di mana ini lebih lebih baik dari global yang 7,5 persen. Kesembuhannya 91,9 persen lebih baik dari global yang 90,3 persen dan kematian memang masih tinggi dari global, yaitu 2,8 persen dan 2,1 (Global)," kata Airlangga dalam keterangan daring, Senin (7/6/2021).

Airlangga menyebut, kondisi Indonesia apabila dibandingkan dengan negara lain, jumlah kasus aktif Covid-19 relatif rendah.

"Jumlah kasus mingguan per satu juta penduduk Indonesia relatif lebih baik. Indonesia 147 orang per satu juta penduduk. Malaysia 1.607 per 1 juta penduduk, India 662 per 1 juta penduduk, demikian pula Prancis 731," ungkap dia.

Sementara itu, terdapat lima provinsi yang berkontribusi 65 persen terhadap kasus aktif yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Papua, dan Riau.

"Pulau Jawa berkontribusi 52,4 persen. Kemudian kita juga melihat ada beberapa hal terkait dengan BoR (keterisian tempat tidur), bor rata-rata sudah 40 persen," jelas Airlangga.

 


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19. Kredit: Fernando Zhiminaicela via Pixabay

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.


3 Area Wajah Sering Disentuh Tangan Rentan Covid-19

Infografis 3 Area Wajah Sering Disentuh Tangan Rentan Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 3 Area Wajah Sering Disentuh Tangan Rentan Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya