PPATK Terima Opini WTP untuk ke 15 Kalinya

Predikat WTP diterima PPTAK bersama dengan 8 kementerian dan lembaga negara lainnya yang tergabung dalam Auditorat Keuangan Negara II.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 08 Jul 2021, 16:38 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2021, 16:38 WIB
Gedung PPATK
Gedung PPATK (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2020. Predikat WTP ini merupakan yang ke-15 kalinya secara berturut-turut sejak 2006.

Predikat WTP diterima PPATK bersama dengan 8 kementerian dan lembaga negara lainnya yang tergabung dalam Auditorat Keuangan Negara II.

Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima secara simbolis oleh Kepala PPATK Dian Ediana Rae dan disaksikan sejumlah pejabat baik dari BPK maupun kedelapan Kementerian dan Lembaga Negara yang hadir.

Dalam sambutannya, Anggota II BPK Pius Lustrilanang memberikan apresiasi kepada seluruh lembaga dan kementrian yang memperoleh opini WTP. Pius berharap BPK dan delapan kementerian lainnya mampu mempertahankannya di tahun-tahun berikutnya.

"Atas pengelolaan laporan keuangan yang transparan dan optimal, maka BPK memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun selalu saya sampaikan penilaian ini bukan jaminan bahwa di tahun berikutnya akan mendapatkan predikat yang sama. Untuk itu jaga konsistensi pengelolaan keuangan yang sudah haik ini," ujar Pius dalam siaran tertulis PPATK, Kamis (8/7/2021).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Bentuk Tanggung Jawab

Pius mengimbau agar seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK dapat ditindaklanjuti sebagai bentuk akuntabilitas dan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.

"Tetap berpedoman pada perundang-undangan negara yang berlaku dalam menindaklanjuti rekomendasi maupun pengelolan keuangan yang tengah berjalan," pungkasnya.

Mendapat opini WTP, Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian ini. Dian menyatakan lembaganya komitmen mempertahankan predikat tersebut.

"Sebuah konsistensi kerja yang luar biasa namun tidak mudah. PPATK selalu berkomitmen untuk mengelola keuangan lembaga dengan baik, menerapkan prinsip keterbukaan dalam pengelolaan Laporan Keuangan sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada negara dan masyarakat. Sehingga lima belas kali predikat WTP yang telah diraih PPATK merupakan sesuatu yang layak diterima dan didapatkan," kata Dian.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya