Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menegaskan, pihaknya menolak fasilitas hotel isolasi untuk anggota DPR yang terpapar Covid-19. Menurut dia, anggaran untuk sewa hotel lebih berguna untuk membantu masyarakat yang isoman.
"Fraksi PKB tegas menolak, kami mendahulukan kepentingan rakyat sesuai maklumat Ketum PKB agar jajaran FPKB turun tangan melayani masyarakat yang sedang isoman," kata Jazilul kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).
Baca Juga
Dia menyebut kebijakan dari Kesekjenan DPR itu berlebihan dan tidak diperlukan anggota DPR. Menurutnya yang lebih membutuhkan diberikan fasilitas adalah masyarakat umum.
Advertisement
"Jelas itu berlebihan alias mubadzir, mohon kembalikan saja anggarannya untuk kepentingan rakyat yang isoman," ujar dia
Penolakan juga datang dari fraksi lain. Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad M Ali mengatakan, kebijakan Sekjen DPR itu berlebihan.
"Fraksi Partai Partai secara tegas menolak fasilitas isolasi mandiri di hotel bintang tiga yang diberikan kesekjenan DPR. Menurut kami, kebijakan tersebut berlebihan mengingat saat ini tidak sedikit masyarakat bawah yang kesulitan memperoleh layanan kesehatan," kata M Ali
Bagi Nasdem, kata Ali, kepercayaan publik terhadap DPR haruslah dijaga. Salah satunya dengan cara berempati dengan masyarakat yang kini sedang kesulitan saat pandemi Covid-19.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Anggota DPR Difasilitasi Isolasi di Hotel
Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR RI memfasilitasi Anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang tanpa gejala (OTG), dapat isolasi di hotel berbintang.
Sekjen DPR Indra menerangkan, fasilitas ini bukan hanya diberikan kepada anggota DPR, tapi juga para staf dan tenaga ahli. Hal ini dipicu banyaknya anggota DPR dan jajaran di Sekretariat DPR RI yang terpapar Covid-19.
Indra beralasan, banyaknya anggota DPR yang positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri di kompleks perumahan DPR membuat anak-anak di lingkungan tersebut enggan keluar. Untuk itu pihaknya merasa perlu menyediakan tempat isolasi tersendiri supaya tidak mengganggu orang lain.
"Kami mengecek juga pada lembaga-lembaga lain dan kementerian-kementerian lain itu sudah ada mekanisme isolasi mandiri bekerja sama dengan pihak luar," katanya.
Menurut Indra kebijakan itu bukan tanpa landasan. Ia menyebut, penyediaan hotel buat isolasi mendiri bagi anggota DPR dialasi oleh Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Negara Nomor 308 Tahun 2020 dan SE Dirjen Perbendaharaan Negara Nomor 369 Tahun 2020.
"Aturannya kami pelajari itu ada. Itu mengatur tentang mekanisme isolasi mendiri. Itu ada salah satunya di poin C itu disebutkan dalam hal tidak tersedia mes, asrama, wisma, kementerian lembaga atau satker (satuan kerja) dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan efisiensi dan ketersediaan dana," jelas dia.
Advertisement