Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa bukti vaksinasi Covid-19 akan menjadi salah satu syarat dalam pelonggaran kegiatan di Ibu Kota.
"Kami memutuskan, vaksin menjadi bagian dari tahapan untuk kegiatan di masyarakat, baik kegiatan ekonomi, keagamaan, sosial, budaya di Jakarta," kata Anies dalam YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (31/7/2021).
Baca Juga
Kata dia, dengan begitu nantinya para pelaku usaha yang akan berkegiatan harus dapat menunjukkan bukti vaksinasi. Pembukaan usaha dalam berbagai sektor akan dilakukan secara bertahap.
Advertisement
"Jadi nanti tahapan pembukaan diiringi dengan keharusan untuk melakukan vaksinasi pada semua pelakunya, baik yang bekerja di tempat itu, maupun yang berkunjung, maupun customer dan lain-lain," papar Anies.
Lanjut Anies, berdasarkan data yang ada efek vaksinasi memiliki risiko keparahan dan kematian akibat Covid-19 yang rendah. Apalagi potensi penularan Covid-19 akan tetap ada.
"Dan kita ingin melindungi titik artinya kalau ada kegiatan dan tetap tertular insyaallah responnya kecil untuk terjadi kasus berat apalagi pemberatan, apalagi pada fatalitas. Itu saya ingin mengajak pada semua bagi yang belum vaksin yuk segera," ujar Anies.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Keampuhan Vaksin
Sementara itu, dari 4,2 juta warga ber-KTP DKI Jakarta yang telah menerima vaksin dosis pertama hanya 2,3 persen yang terinfeksi Covid-19. Pasien tersebut tidak bergejala atau ber gejala ringan.
"Dari 4,2 juta orang yang sudah divaksin KTP DKI, hanya 0,013 persen yang meninggal sesudah terpapar covid 19 atau kira-kira 13 kasus per 100000 penduduk. itu yang meninggal," jelas Anies.
Advertisement