Liputan6.com, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, korban suntik vaksin kosong berinisial BLP telah dilakukan vaksinasi Covid-19 ulang.
Diketahui, BLP adalah salah satu peserta yang mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19 bersama di salah satu sekolah kristen di daerah Pluit Penjaringan Jakarta Utara, pada 6 Agustus 2021.
Baca Juga
Yang bersangkutan ternyata disuntik vaksin kosong oleh seorang oknum tenaga kesehatan. Adapun kasus ini terungkap melaui sebuah rekaman video yang menjadi viral di media sosial.
Advertisement
Setelah viral, pihak yayasan yang melakukan kegiatan tersebut langsung melakukan pemeriksaan.
"Yayasan yang menjadi penyelenggara vaksinasi bersama itu, kemudian mengecek dan memang diakui itu tidak ada isinya, sehingga dilakukan vaksin kembali terhadap saudari BLP ini," kata Yusri di Polres Metro Jakut, Selasa (10/8/2021).
Jadi Tersangka
Kepolisian telah menetapkan satu orang tenaga kesehatan (nakes) sebagai tersangka terkait viralnya video penyuntikan vaksin Covid-19 kosong di Pluit, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, tersangka berinsial EO merupakan nakes yang dilibatkan dalam kegiatan vaksinasi Covid-19 di sekolah kristen kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Betul, EO kita tetapkan sebagai tersangka, memang kerjanya perawat. Selama kegiatan vaksinasi massal ibu ini juga terlibat dan diminta bantuan untuk melakukan vaksinasi," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).
Advertisement