Kabareskrim Sebut Jokowi Tak Berkenan Polisi Urusi Mural Mirip Presiden

Menurut Agus, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selalu mengingatkan dengan tegas kepada jajarannya agar berhati-hati dalam menggunakan UU ITE.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 19 Agu 2021, 14:38 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2021, 14:33 WIB
Mural Jokowi 404: Not Found
Mural Jokowi 404: Not Found di Tangerang sudah dihapus. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak berkenan bila pihak kepolisian bertindak responsif terhadap kritik masyarakat terhadap pemerintah melalui mural.

"Bapak Presiden tidak berkenan bila kita responsif terhadap hal-hal seperti itu. Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan kita dan jajaran, terutama dalam penerapan UU ITE," tutur Agus kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Menurut Agus, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selalu mengingatkan dengan tegas kepada jajarannya agar berhati-hati dalam menggunakan UU ITE.

"Kritis terhadap pemerintah saya rasa nggak ada persoalan. Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kita tangani," jelas dia.

Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa Polri berpedoman pada Surat Edaran (SE) Kapolri dan SKB Pedoman Implementasi UU ITE Menkominfo, Jaksa Agung, dan Kapolri. Ke depannya, ada kemungkinan revisi UU ITE demi mengakomodir setiap hal yang ada dalam SKB itu.

"Menyerang secara individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor. Khusus dalam hal ini pun, Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu," Agus menandaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Akan Jemput Bola

Sebelumnya, polisi dibarkan tengah memburu pembuat mural sosok mirip Presiden Jokowi yang matanya ditutup tulisan "404:Not Found" di Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Banten.

"Tetap dilidik (selidiki) itu perbuatan siapa," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim kepada wartawan, Minggu (15/8/2021).

Dia juga mengatakan, tindakan pelaku pembuat mural tersebut tidak bisa dibenarkan karena diduga telah menghina Presiden Jokowi. Kepolisian akan jemput bola dalam mengungkap pelakunya.

Saat ini, proses penyelidikan untuk mengungkap pembuat mural Jokowi 404: Not Found tengah berlangsung. Menurutnya, sejumlah saksi akan segera dimintai keterangan oleh polisi.

"Saya belum cek lagi (berapa saksi diperiksa). Waktu itu saya cuma cek ke Kapolsek dibilang, 'Sudah, Pak, sudah kita TNI-Polri termasuk Pemda, sudah menghapus itu," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya