PDIP DKI Sebut Ada Pejabat Teras Pemprov Jakarta Minta Interpelasi Dihentikan

Gembong Warsono menyebut ada pejapat teras Pemprov Jakarta yang berusaha melobi agar menghentikan interpelasi terkait Formula E.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Agu 2021, 15:33 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2021, 15:33 WIB
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono menyebut ada pejapat teras Pemprov Jakarta yang berusaha melobi agar menghentikan interpelasi terkait Formula E.

Dia mengungkapkan, dihubungi pada Rabu 25 Agustus 2021 malam atau dua hari sebelum usulan interpelasi diserahkan ke Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.

"Jalan terus. Karena begini, saya pun dilobi oleh pejabat terasnya Pemprov DKI Jakarta untuk menghentikan itu," kata Gembong, Jumat (27/8/2021).

Adanya lobi tersebut menurut dia, Pemprov DKI saat ini tengah dalam kondisi panik lantaran usulan interpelasi terus bergulir.

Padahal, imbuhnya, proses interpelasi merupakan hal lumrah dilakukan di suatu pemerintahan.

Secara satir, Gembong mengutarakan, jika rencana Formula E dilakukan secara transparan, menjawab interpelasi bukan satu hal menakutkan bagi Gubernur Anies.

"Kalau enggak ada apa-apa ngapain (khawatir)? Orang cuma bertanya doang. Saya tanya sampean jawab selesai, kan begitu saja," jelas Gembong.

 

Respon Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan interpelasi terkait Formula E adalah hak dari para anggota DPRD DKI. Sehingga, Anies menolak untuk menanggapi lebih jauh soal rencana interpelasi anggota DPRD tersebut.

"Itu adalah hak dewan dan diproses di dewan," ucap Anies usai menghadiri acara seremonial peletakan batu pertama pembangunan Masjid At Tabayyun di Komplek Perumahan Taman Villa Meruya Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan menyerahkan hak tersebut agar diselesaikan di internal DPRD tanpa perlu ikut mencampuri jalannya usulan interpelasi.

"Biarkan itu berjalan diproses di internal dewan, karena itu bukan menyangkut kami. Ini adalah usulan di dalam dewan yang nanti akan diproses secara internal di dalam dewan," tandasnya.

 

 

 

Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya