Arahan Risma, Kemensos Beri Santunan Korban Meninggal Insiden Mal Margo City

Harapan Lumban Gaol mengatakan, pihaknya memberika santunan kepada keluarga Novandri, korban meninggal insiden meninggal Mal Margo City Depok, Jawa Barat.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 29 Agu 2021, 07:30 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2021, 07:30 WIB
Penampakan gedung Margo City Depok usai ledakan
Penampakan gedung Margo City Depok usai ledakan. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial, Harapan Lumban Gaol mengatakan, pihaknya memberika santunan kepada keluarga Novandri, korban meninggal insiden meninggal Mal Margo City Depok, Jawa Barat.

Adapun bantuan sebesar Rp 15 juta yang diberikan sesuai arahan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma.

"Sesuai arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk memperhatikan warga yang sedang terkena musibah. Usai proses pendataan dan administrasi, hari ini kami datang menyerahkan bantuan santunan sejumlah Rp15 juta. Semoga bisa meringankan beban keluarga almarhum Novandri," kata Harapan, Sabtu 28 Agustus 2021.

Seperti dilansir dari Antara, Harapan menyebutkan, bantuan ini sebagai bentuk negara hadir untuk membantu warga yang mengalami musibah.

"Kami turut berdukacita dan berdoa semoga bapak sekeluarga kuat dan tabah," kata Harapan kepada keluarga almarhum.

Selain itu, sejumlah paket sembako juga telah diberikan minggu lalu kepada masing-masing korban luka ringan, luka berat, dan keluarga korban meninggal dunia.

 

Pipa Gas Mal Margo City

Potongan pipa gas dalam insiden lift jatuh di Mal Margo City akan dibawa ke Puslabfor Polri. Hal ini dilakukan untuk menyelidiki soal dugaan kebocoran pipa gas di pusat perbelanjaan di Depok, Jawa Barat itu.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya masih mengembangkan penyelidikan pipa gas di Mal Margo City tersebut.

"Rencananya hari ini akan ada pemotongan pipa, karena katanya kebocoran mikro kemungkinan disitu sumber bocornya," ujar Yogen, Senin (23/8/2021).

Dia mengungkapkan, pemeriksaan pipa gas membutuhkan waktu yang relatif lama untuk mendapatkan kepastian hasil. Menurut dia, butuh waktu minimal tujuh hari untuk mengetahui hasilnya.

"Potongan pipa akan dibawa ke Puslabfor Polri," ungkap Yogen soal ledakan di Margo City.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya