Polisi Usut Dugaan Penggelapan yang Dilaporkan Youtuber Magdalena Fridawati

Berdasarkan keterangan, GC memanipulasi invoice tanpa sepengetahuan dari Magdalena Fridawati. Sehingga, ia menderita kerugian Rp 2,4 miliar.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 02 Sep 2021, 17:29 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2021, 17:27 WIB
Magdalena Fridawati alias Mgdalenaf
Magdalena Fridawati alias Mgdalenaf (Syifa Ismalia)

Liputan6.com, Jakarta - Uang Rp 2,4 miliar milik Youtuber atau food vloger Magdalena Fridawati atau yang dikenal dengan Mgdalenaf raib, diduga digasak mantan karyawan sendiri. Kasus ini pun tengah diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, laporan dugaan penggelapan diterima pada Juli 2021. Adapun yang dilaporkan adalah seseorang berinisial GC.

"Terlapor mantan pegawai sebagai admin endorsement yang sudah kerja setahun dengan terlapor," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (2/9/2021).

Berdasarkan keterangan, GC memanipulasi invoice tanpa sepengetahuan dari Magdalena Fridawati. Sehingga, ia menderita kerugian Rp 2,4 miliar.

"Modusnya terlapor ubah isi invoice yang harusnya masukan nomor rekening pelapor tapi tanpa sepengetahuan pelapor diubah ke nomor rekening terlapor," ucap dia.

Telah Periksa Magdalena Sebagai Pelapor

Pasal sangkaannya adalah Pasal 374 dan atau Pasal 263 dan atau pasal 3 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU. Yusri menyebut, kasus ini masih pada tahap penyelidikan.

Yusri menerangkan, pihaknya telah meminta keterangan Magdalena sebagai pelapor. Ke depan, akan ada pemanggilan sejumlah saksi lain.

"Masih berproses, kami sudah periksa klarifikasi pelapor sesuai bukti-bukti yang ada. Rencana kami akan periksa beberapa saksi lain. Mudah-mudaan sampai minggu ini selesai periksa saksi lain dan pelapor sendiri," ucap Yusri.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya