Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-ristek) membuka pendaftaran Program Sekolah Penggerak angkatan ke-2 di Tahun 2021. Pada angkatan pertama, Kemendikbudristek berhasil melahirkan 2.500 sekolah penggerak yang tersebar di 34 provinsi yang meliputi 111 kabupaten/kota.
Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila. Program ini resmi diluncurkan Kemendikbudristek pada bulan Februari 2021 lalu.
Saat peluncuran program, Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan bahwa Program Sekolah Penggerak merupakan katalis untuk mewujudkan visi reformasi pendidikan Indonesia yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik melalui enam Profil Pelajar Pancasila.
“Program ini dirancang sebagai upaya untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong, dan berkebinekaan global,” ujar Mendikbud.
Secara umum, Program Sekolah Penggerak terfokus pada pengembangan SDM sekolah, mulai dari siswa, guru, sampai kepala sekolah. Kualitas siswa diukur melalui pencapaian hasil belajar di atas level yang diharapkan dengan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan.
“Melalui pembelajaran yang berpusat pada murid, kita akan ciptakan perencanaan program dan anggaran yang berbasis pada refleksi diri, refleksi guru, sehingga terjadi perbaikan pada pembelajaran dan sekolah melakukan pengimbasan,” kata Mendikbud.
Sekolah Penggerak angkatan ke-2 tahun 2021
Terkait program Sekolah Penggerak angkatan ke-2 tahun 2021 ini Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) menyampaikan bahwa Kemendikbudristek sudah menetapkan hasil seleksi daerah untuk Program Sekolah Penggerak angkatan ke-2, dan sudah berkirim surat kepada kepala dinas provinsi, kabupaten, dan kota.
“Untuk angkatan kedua ada tambahan 139 kabupaten/kota dari 34 provinsi. Bila ditambahkan dengan program sekolah penggerak angkatan 1, maka akan ada 250 kabupaten/kota, dan target total sekolahnya menjadi 10.000 sekolah penggerak,” tutur Jumeri saat sosialisasi program secara daring beberapa waktu lalu.
Jumeri mengimbau kepada kepala dinas kabupaten/kota dan provinsi, agar dapat mendorong kepala sekolah satuan pendidikan di wilayah masing-masing, baik sekolah negeri maupun swasta, segera mendaftarkan diri. Jika program ini segera terlaksana, kata dia, maka akan terjadi percepatan mutu pendidikan di daerah masing-masing.
“Kepala sekolah menjadi kunci transformasi Program Sekolah Penggerak. Memilih kepala sekolah yang berkarakter penggerak diyakini akan menggerakan guru-gurunya menjadi sekolah penggerak,” kata Jumeri.
Selain imbauan untuk mendaftarkan diri, Jumeri mengingatkan tentang konsekuensi yang akan diberikan bagi pelanggar aturan pada angkatan pertama di masing-masing tingkat pendidikan. Ia mengatakan, sekolah yang melanggar aturan, tidak akan diikutkan dalam program sekolah penggerak angkatan berikutnya.
“Kita harus disiplin dan menegakkan peraturan supaya program ini bisa berjalan dengan baik. Dan yang ketiga diharapkan segera diserahkan nota kesepakatan yang sudah ditandatangani dan video komitmen kepala daerah untuk angkatan ke-2,” imbuhnya.
Advertisement
Manfaat Sekolah Penggerak Bagi Sekolah
Setidaknya ada 7 manfaat yang bisa diperoleh bagi sekolah yang mendaftar program Sekolah Penggerak.
1. Meningkatkan hasil mutu pendidikan dalam kurun waktu 3 tahun ajaran
2. Percepatan digitalisasi sekolah
3. Percepatan pencapaian profil Pelajar Pancasila
4. Meningkatnya kompetensi kepala sekolah dan guru
5. Kesempatan untuk menjadi katalis perubahan bagi satuan pendidikan lain
6. Mendapatkan pendampingan intensif untuk transformasi satuan pendidikan
7. Memperoleh tambahan anggaran untuk pembelian buku bagi pembelajaran paradigma baru
Tahapan Seleksi Sekolah Penggerak
Dalam acara sosialisasi program Sekolah Penggerak Angkatan ke-2, Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Praptono, menjelaskan mekanisme seleksi kepala sekolah calon sekolah penggerak.
Pertama, Kemendikbudristek menentukan daerah sasaran yang sampai saat ini sudah dilakukan pada 250 kabupaten kota dari 34 provinsi. Kedua, akan ada pembuatan nota kesepakatan antara Kemendikbudristek dan Pemda.
“Setelah penandatanganan nota kesepakatan maka kami di Ditjen GTK dibantu teman-teman PAUD, PMP untuk mengawali pendaftaran calon kepala sekolah penggerak yang menyasar seluruh jenjang yaitu PAUD, SD, SMP, SMA dan SLB. Kalau sekolah SMK tidak termasuk ke dalam pemilihan sekolah penggerak karena SMK sudah memiliki program tersendiri,” kata Praptono.
Setelah proses registrasi selesai, selanjutnya para calon kepala sekolah yang mendaftar mengikuti seleksi. Pemerintah pusat sudah menyiapkan asesor-asesor yang sudah dilatih dan tersertifikasi.
Bagi peserta yang lolos seleksi tahap 1 kemudian mengikuti seleksi tahap 2 dengan mengikuti simulasi mengajar dan wawancara. Jika semua proses telah dijalani, maka berikutnya akan dilakukan sidang pleno untuk menentukan kelulusan.
“Setelah itu pengumuman, dan penetapan pelaksana program sekolah penggerak oleh Kemendikbudristek dan Pemda. Yang terakhir adalah pelaksanaan program sekolah penggerak,” tuturnya.
Kemendikbudristek Minta Kerja Sama Pemda
Praptono juga menyampaikan, pihak dinas harus mengumpulkan para kepala sekolah baik negeri maupun swasta, baik PNS maupun non-pns untuk menyosialisasikan program ini.
“Semakin banyak yang mendaftar tentu akan semakin bagus. Karena dengan banyaknya calon kepala sekolah menggerakkan maka akan lebih mudah memilih calon kepala sekolah yang terbaik,” imbuh Praptono.
Sementara itu, Direktur SMP, Mulyatsyah, menyampaikan, Kemendikbudristek akan memberikan pendampingan selama implementasi sekolah penggerak melalui LPMP yang ada di daerah.
“UPT Kemendikbudristek di masing-masing provinsi memfasilitasi pemda dalam sosialisasi terhadap pihak-pihak yang dibutuhkan, hingga mencarikan solusi terhadap kendala lapangan pada waktu implementasi,” katanya.
Mulyatsah juga mengatakan, akan ada pendampingan konsultatif dan asimetris bagi peserta. Pendampingan ini dilakukan baik di level daerah maupun di level pusat oleh UPTD. PAUD Dikdasmen dan UPTD GTK, kata dia, serta pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dan kerja sama.
“Salah satunya adalah memonitor kemajuan kegiatan ini, kemudian melakukan kegiatan identifikasi hambatan dan mencarikan solusi penyelesaian hambatan dalam masalah manajemen operasional,” ujarnya.
(*)
Advertisement