Polri Terjunkan Labfor dan DVI Dalami Penyebab Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Sebanyak 41 orang tahanan menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 08 Sep 2021, 12:48 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2021, 12:20 WIB
Penjagaan Ketat di Lapas Kelas I Tangerang Usai Kebakaran
Petugas kepolisian berjaga di pintu masuk utama Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang terjadi pada pukul 02.00 dinihari tadi di blok C2 menyebabkan 41 orang tewas, 8 orang luka berat, dan 72 luka ringan. (AP Photo/Tatan Syuflana)

Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri menerjunkan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Disaster Victim Identification (DVI) untuk menyelidiki penyebab dari kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

"Ya, Labfor dan DVI," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).

Sebanyak 41 orang tahanan menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Pihak kepolisian memastikan untuk sementara seluruh korban jiwa merupakan tahanan.

"Napi semua sementara ini," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Menurut Yusri, korban dalam kondisi terbakar di dalam sel tahanan Blok C2. Adapun masing-masing blok berjarak 10 sampai 50 meter.

"Yang terbakar adalah C2 isinya 122 orang napi. Sebanyak 41 meninggal dunia dan 8 luka berat, dan 73 luka ringan. Yang luka berat ke RSUD, yang meninggal juga dibawa ke RSUD untuk diidentifikasi, yang 73 di poliklinik lapas," jelas dia.

Yusri meminta publik tidak melakukan spekulasi liar atas penyebab terjadinya kebakaran tersebut. Sejauh ini, tim puslabfor masih bekerja memastikan pemicu terjadinya kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

Lapas Kelas I Tangerang yang Terbakar Kelebihan Kapasitas

Penampakan Lapas Kelas I Tangerang usai kebakaran, Rabu (8/9/2021). (dok Kemenkumham)
Penampakan Lapas Kelas I Tangerang usai kebakaran, Rabu (8/9/2021). (dok Kemenkumham)

Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar pada Rabu dini hari (8/9/2021), ternyata kelebihan kapasitas.

"Kalau kondisi Lapas memang over capacity. Dari kapasitas yang seharusnya hanya 40, tapi diisi 120-an," ungkap Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Rabu (8/9/2021).

Di dalam Blok C2 tersebut, menurut Rika, terdapat 19 sel tahanan. Sel tersebut seharusnya diisi 40 tahanan saja, namun diisi oleh 120-an tahanan.

Secara keseluruhan Lapas Kelas I Tangerang hanya diisi oleh 900 tahanan saja, tappi saat ini diisi oleh 2.069 orang.

"Tentunya over capacity ini bukan alasan, tapi tantangan yang harus kami hadapi. SOP tetap kami jalani, tetap berjalanan, apalagi penanganan kebakaran seperti ini," kata Rika.

Lapas Kelas I Tangerang kebakaran sekitar pukul 01.45 Wib, api mulai padam sekitar pukul 04.00 Wib. Sebanyak 41 korban tewas, 72 korban luka-luka ringan dan 8 korban luka berat, total 122 korban akibat kebakaran tersebut.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya