Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud Md menyebut bahwa rencana pembangunan lembaga permasyarakatan (Lapas) karena masalah over capacity sebenarnya sudah sejak 2004.
Hanya saja, rencana tersebut tak kunjung terealisasi karena masalah anggaran.
"Kami berencana segera membangun lapas-lapas karena sudah over kapasitas. Ini sejak tahun 2004 itu dibiarkan terus antara pemerintah dengan DPR. Tetapi selalu tidak jadi karena pertimbangan anggaran, pertimbangan ini itu," jelas Mahfud dalam konferensi pers, Rabu (8/9/2021).
Advertisement
Dia mengaku telah membahas soal kondisi lapas yang over capacity dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Bahkan, Mahfud telah beberapa kali mengunjungi sejumlah lapas di daerah dan memang kondisinya tak lagi kondusif.
"Saya sudah berkeliling sejak tahun 2004 saya menjadi anggota DPR, berkeliling ke seluruh Indonesia melihat lapas-lapas kita, itu penuh," kata dia.
Menurut Mahfud, dalam satu kamar yang tak terlalu luas biasanya diisi oleh 30 sampai 40 narapidana. Untuk itu, Mahfud menuturkan pemerintah akan fokus mengatasi masalah over capacity di dalam lapas.
"Saya katakan kalau orang membangun itu kan perlu uang dan perlu tanah. Saya katakan sudah, saya yang cari tanahnya. Anda perlu berapa ribu hektare nanti kita cari biayanya,"Â kata dia.
Â
Bangun Lapas di Tanah Milik Obligor dan Debitur BLBI
Pemerintah, kata Mahfud, berencana untuk membangun lapas di tanah milik obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Saat ini, pemerintah telah menguasai 49 bidang tanah dengan total luas 5,2 juta meter persegi terkait BLBI yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Darimana ribuan hektare ini, saya sudah bicara dengan kementerian keuangan tadi, tanah-tanah dari BLBI yang sekarang kami kuasai itu, oke nanti lembaga pemasyarakatan perlu berapa, di seluruh Indonesia," ujar dia.
Advertisement