Kronologi Penganiayaan Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim Polri

Irjen Napoleon memerintahkan ketua kamar tahanan berinisial H, yang disebut sebagai Ketua RT untuk menukar gembok sel Muhammad Kece.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 21 Sep 2021, 10:29 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2021, 10:28 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte Divonis Empat Tahun Penjara
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen (Pol) Napoleon Bonaparte saat menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). Majelis Hakim memvonis terdakwa empat tahun penjara dan denda Rp100 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membeberkan kronologi penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Youtuber Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri. Hal tersebut terpantau berdasarkan CCTV.

"Diawali masuknya NB (Napoleon Bonaparte) bersama tiga napi lainnya ke dalam kamar korban MK (Muhammad Kece) pada sekitar pukul 00.30 WIB," tutur Andi saat dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).

Setelah berada di sel tahanan Muhammad Kece, Andi melanjutkan, Napoleon lantas memerintahkan salah seorang tahanan untuk mengambil sebuah kantong plastik putih di kamar tahanannya.

"Ke kamar NB yang kemudian diketahui berisi tinja," jelas dia.

Setelah diserahkan, Napoleon langsung melumuri wajah dan bagian badan Muhammad Kece dengan kotoran manusia. Tidak selesai di situ, penganiayaan pun terjadi hingga babak belur.

"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 WIB, NB dan tiga napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," Andi menandaskan.

Irjen Napoleon Bonaparte Diperiksa Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece

Youtuber Muhammad Kece dibawa ke Bareskrim Polri
Youtuber Muhammad Kece dibawa ke Bareskrim Polri. Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan penodaan agama. (Merdeka.com/Nur Habibie)

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte atas penganiayaan yang dilakukannya kepada Youtuber Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.

"Jadwal penyidik sih pemeriksaannya hari ini," tutur Andi saat dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).

Andi belum banyak merinci terkait pemeriksaan tersebut. Sejauh ini memang sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, termasuk Muhammad Kece selaku korban dan pelapor.

"Mudah-mudahan jam 11.00 sudah bisa dimulai," kata Andi.

Irjen Napoleon menjadi terlapor dalam perkara penganiayaan yang dilaporkan oleh Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ke Bareskrim Polri pada tanggal 26 Agustus 2021. Perkara penganiayaan ini telah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri, dan sudah tahap penyidikan. 

Napoleon Bonaparte sendiri menyatakan siap mempertanggungjawabkan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Muhammad Kece di Rutan Negara cabang Bareskrim Polri. Dia mengaku menganiaya Muhammad Kece lantaran Youtuber tersebut dinilai telah menghina Islam lewat konten-kontennya.

"Akhirnya, saya akan mempertanggung-jawabkan semua tindakan saya terhadap Kece. Apapun resikonya," tutur Napoleon dalam surat terbuka yang dibenarkan kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti saat dihubungi, Minggu (19/9/2021).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya