Mensos Risma Hentikan Penyaluran BST Covid-19

Risma berdalih, BST hanya disalurkan saat kondisi darurat akibat pandemi Covid-19.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 22 Sep 2021, 07:27 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2021, 07:17 WIB
FOTO: Antrean Warga Cairkan Bantuan Sosial COVID-19
Warga menunjukkan uang usai melakukan penarikan bantuan sosial tunai (BST) di ATM Bank DKI di Jakarta, Selasa (20/7/2021). Pemprov DKI Jakarta resmi mencairkan BST kepada warga DKI Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma menghentikan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) Covid-19. Sebab, menurut Risma, BST Covid-19 hanya diberikan pada kondisi kedaruratan saja.

"BST cuma dua bulan. Jadi kan kemarin awal 2021 cuma empat bulan Januari sampai April, ditambah dua bulan karena PPKM darurat, Mei dan Juni," ujar Risma seperti dilansir Antara, Selasa (21/9/2021).

Risma menegaskan, penyaluran BST hanya dilakukan jika terjadi kegawatdaruratan di masa pandemi Covid-19.

"Sudah, saya enggak berani. Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi," ujar dia.

Risma menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait rencana bantuan sosial (bansos) ke depannya.

Bansos untuk Lansia

Pastikan Penyaluran Bansos Cepat dan Tepat Sasaran, Mensos Cek Langsung Penerima Bansos
Mensos Risma blusukan ke kampung-kampung di Kota Gudeg menemui sejumlah warga dan berdialog, Senin (19/7)

Risma juga akan mendorong program bansos untuk lanjut usia (lansia) yang membutuhkan bantuan.

"Mereka (lansia) dapat bansos, tapi kan Rp 200 ribu, nah cuma Rp 200-300 ribu. Mereka pasti masih kurang lah dalam satu bulan, oleh karena itu, kita bantu mereka," ujar dia.

Lansia yang terbantu ditargetkan untuk seluruh Indonesia, termasuk di Papua.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya