Polri Masih Belum Temukan Harun Masiku Lewat Red Notice

Polri masih menelusuri keberadaan Harun Masiku, buronan kasus suap PAW DPR RI. Pencarian lewat penerbitan red notice sendiri belum membuahkan hasil.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 28 Sep 2021, 15:36 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2021, 15:36 WIB
Banner Infografis Harun Masiku Buronan KPK
Banner Infografis Harun Masiku Buronan KPK. (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta Polri masih menelusuri keberadaan Harun Masiku, buronan kasus suap PAW DPR RI. Pencarian lewat penerbitan red notice sendiri belum membuahkan hasil.

"Ya belum ada tanda-tandalah. Masih berjalan, masih berjalan," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Johny Asadoma di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/9/2021).

Menurut dia, hal tersebut memang butuh proses yang tidak cepat.

"Biasa proses itu memang tidak cepat, butuh waktu yang lama," ungkap Johny.

Dia menuturkan, red notice Harun Masiku telah disebarkan ke 194 negara anggota PBB.

Seluruh negara yang menerima itu pun memiliki kewajiban mencari dan berkoordinasi dengan Indonesia saat Harun Masiku terdeteksi keberadaannya.

"Nah sekarang ini masih prosesnya berjalan," jelas Johny.

 

KPK Sudah Tahu

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku. Posisinya yang ada di luar negeri membuat petugas terkendala dalam melakukan penangkapan.

"Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam (negeri). Kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun. Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya," tutur Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat konferensi pers, Selasa (24/8/2021).

Karyoto mengatakan, Ketua KPK Firli Bahuri sempat memerintahkan dirinya bergerak melakukan penangkapan. Hanya saja, diakui bahwa kesempatan operasi tersebut belum ada.

"Memang kemarin sebenarnya sudah masuk ya. Sebelum Harun Al Rasyid teriak-teriak saya tahu tempatnya. Saya tahu tempatnya hampir sama informasi yang disampaikan rekan kami Harun dengan kami punya informasi sama," tutur dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya