Dipecat karena Tak Lulus TWK, Eks Pegawai KPK Ini Jualan Nasi Goreng

Tigor memanfaatkan waktunya usai tak lagi bekerja di KPK dengan berjualan nasi goreng. Potret eks penyidik KPK berjualan nasi goreng ini diposting melalui akun media sosial eks penyeidik KPK lainnya Aulia Postiera.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 11 Okt 2021, 09:24 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2021, 09:21 WIB
Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Juliandi Tigor Simanjutak yang dipecat akibat tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) kini beralih profesi menjadi tukang nasi goreng.
Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Juliandi Tigor Simanjutak yang dipecat akibat tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) kini beralih profesi menjadi tukang nasi goreng. (Twitter @paijodirajo)

Liputan6.com, Jakarta Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Juliandi Tigor Simanjutak yang dipecat akibat tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) kini beralih profesi menjadi tukang nasi goreng.

Hal tersebut diungkap oleh mantan penyelidik KPK Aulia Postiera, pegawai KPK lainnya yang juga dipecat pada 30 September 2021.

"Juliandi Tigor Simanjuntak nama lengkapnya, mantan Fungsional Biro Hukum KPK. Aktivis gereja yang rendah hati. Sesuai namanya, dia lelaki yang tegar dan penuh semangat. Sementara ini, mengisi harinya dengan jualan nasi goreng di dekat rumahnya," ujar Aulia dalam cuitannya di Twitter @paijodirajo dikutip Senin (11/10/2021).

Aulia menyebut, tak ada yang patut disesali dengan berjualan nasi goreng usai dipecat pimpinan KPK. Berjualan nasi goreng bukan pekerjaan hina. Menurut Aulia, Tigor memilih jualan nasi goreng karena sudah berada di jalan yang benar.

Menurut Aulia, yang tak benar dan hina adalah koruptor yang mencuri uang rakyat dan menghianati sumpah jabatan di atas kitab suci. Namun Aulia menyesali, sosok seperti Tigor harus dipecat dari KPK.

"Dedikasinya selama belasan tahun dihancurkan hanya dengan dua hari tes yang terbukti telah melanggar HAM, serta terdapat maladministasi dan pelanggaran etik," kata Aulia.

 

Bandingkan dengan Nasi Goreng Firli Bahuri

FOTO: Momen Novel Baswedan dkk Tinggalkan Gedung Merah Putih KPK
Novel Baswedan (kedua kanan) bersama pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menunjukkan id card di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). 57 + 1 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk alih status ASN diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dalam cuitannya, Aulia kemudian mengunggah artikel soal Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri yang tengah demo memasak nasi goreng. 

Saat awal-awal menjabat Ketua KPK, Firli sempat mengundang awak media menyaksikannya memasak nasi goreng.  Aulia pun membandingkan antara nasi goreng Firli dan pegawainya yang dipecat.

"O iya, nasgor ala Bang Tigor tentunya jelas lebih lezat dan profesional jika dibandingkan dengan nasgor abal-abal yg cuma modal pencitraan ini," kata Aulia.

Postingan Aulia ini disambut mantan penyidik KPK yang juga dipecat, Andre Dedi Nainggolan. Andre menjelaskan alasan nasi goreng Tigor lebih enak dibanding nasi goreng Firli Bahuri.

"Saya tahu alasan nasgor bang Tigor lebih enak: Dimasak dengan penuh integritas dan prosedural. Sedangkan nasgor abal2 bapak itu dimasak secara secara salah prosedur dan melanggar banyak hal (kode etik memasak dan hak asasi penggorengan dan spatula) Go go Bang Tigor!," cuitnya dalam akun @andredenenggo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya