Mendes Harap Ada Forum Memantau Seluruh Lalu Lintas Laporan Pendamping Desa

Abdul Halim Iskandar mengatakan, laporan dari pendamping desa khususnya terkait dana desa harus diperhatikan serius, agar kemudian tak menjadi masalah.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 14 Okt 2021, 19:54 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2021, 19:35 WIB
mendes
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menjadi Pembina Apel Kementerian sekaligus Memberikan Penghargaan kepada Perwakilan PNS yang Memasuki Masa Purna Tugas (Pensiun), Senin (4/10/2021). (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Desa Abdul Halim Iskandar mengatakan, laporan dari pendamping desa khususnya terkait dana desa harus diperhatikan serius, agar kemudian tak menjadi masalah.

Hal ini disampaikannya saat melakukan rapat bersama pejabat eselon I Kemendes PDTT terkait Dana Desa di Kantor Kalibata, Kamis (14/10/2021).

Pokok utama yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut adalah terkait dengan monitoring dan evaluasi (Monev) dana desa serta daily report pendamping desa.

Dia menuturkan, pada 2022, Kemendes PDTT harus mempunyai forum untuk memantau seluruh lalu lintas pelaporan sistem kegiatan pendamping desa.

"Maksud saya, karena data kita (Kemendes PDTT) ini data besar dan di situ ada by name by addres. Kita berkewajiban untuk memproteksi, jangan sampai kemudian ada masalah," kata Abdul dalam keterangannya.

Jika pendamping desa melaporkan, baik itu melaporkan Monev dana desa maupun daily report, pihaknya akan dapat melihat pergerakan di desa, hingga dapat diketahui pendamping mana yang laporan sehari-hari.

 

Update Data

Abdul menuturkan, Kemendes PDTT akan terus melakukan gerakan update data real time oleh desa. Dari situ akan terlihat berapa persen desa yang melakukan update data secara real time.

"Dari data tersebut bisa dilihat, desa yang datanya statis akan bisa kita cek, jika tidak ada dinamika data sama sekali, nah itu akan terpantau," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya