Usai Viral, Rachel Vennya Lunasi Pajak Kendaraan Miliknya

Rachel Vennya membayar pajak kendaraan pada Senin, 25 Oktober 2021 di Samsat pada pukul 14.00 WIB.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 26 Okt 2021, 20:25 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2021, 20:22 WIB
[Fimela] Rachel Vennya di Polda Metro Jaya
Rachel Vennya di Polda Metro Jaya ( KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya)

Liputan6.com, Jakarta Pajak kendaraaan Toyota Vellfire dengan pelat nomor B 139 RFS milik selebgram Rachel Vennya akhirnya dilunasi. Kepolisian sebelumnya mengungkap kendaraan itu menunggak pajak sejak Agustus 2021 lalu.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menerangkan, Rachel Vennya membayar pajak kendaraan pada Senin, 25 Oktober 2021 di Samsat pada pukul 14.00 WIB.

"Pajak sudah diperpanjang sampai dengan 23 Agustus 2022," kata dia di Kantor Subdit Bin Gakkum, Selasa (26/10/2021).

Argo tak mengetahui secara detail alasan Rachel Vennya baru membayar pajak kendaraan.

Pajak Kendaraan Telah Jatuh Tempo

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Dispenda, pajak kendaraan Toyota Vellfire atas nama Rachel Vennya telah jatuh tempo pada 23 Agustus 2021.

"Berarti 2 bulan yang lalu. Nah itu kemarin ya mungkin karena viral atau bagaimana makanya langsung dibayar," ujar Argo. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya