Pimpinan DPR Belum Terima Surpres Calon Panglima TNI

Sufmi menyebut, saat ini DPR masih dalam masa reses sehingga belum ada komunikasi lebih lanjut terkait surpres nama calon Panglima TNI dengan Kemensetneg.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 29 Okt 2021, 16:19 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2021, 16:17 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto : Andri)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto hingga Jumat sore (30/10/2021) ini.

"Per sore hari ini belum ada (Surpres) diterima," kata Dasco pada Liputan6.com, Jumat (29/10/2021).

Dasco menyebut, saat ini DPR juga masih dalam masa reses sehingga belum ada komunikasi lebih lanjut terkait surpres dengan Kemensetneg. "Belum karena masih reses juga sekarang," ucap dia.

Sementara itu, nama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa kian santer terdengar akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Andika pun terlihat melepas kepergian Presiden Joko Widodo atau Jokowi melakukan kunjungan kerja ke tiga negara yaitu Italia, Inggris Raya, dan Persatuan Emirat Arab pada Jumat pagi 29 Oktober 2021.

Dalam rombongan yang melepas keberangkatan Jokowi pagi tadi, tidak nampak Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, melainkan ada KSAD Andika Perkasa.

"Sedang ada tugas lain Pak Panglima," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat dikonfirmasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Menanti Pilihan Jokowi soal Calon Panglima TNI

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahanto akan memasuki masa pensiunnya pada November 2021. Namun, hingga masa reses DPR yang jatuh pada 8 Oktober nanti, Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum menyerahkan Surat Presiden terkait kandidat pengganti orang nomor satu di TNI.

Meski masa jabatannya baru berakhir di bulan Desember 2021, Namun Hadi akan berusia 58 Tahun di Bulan November nanti. Sebagaimana termuat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun paling tinggi bagi Perwira adalah 58 Tahun.

"Akan ada suksesi Panglima TNI Pak Hadi Tjahjanto, yang pensiun pada tanggal 9 November nanti, artinya diharapkan sebelum tanggal 9 November TNI sudah punya Panglima yang baru, walaupun saya katakan secara de jure bahwa Panglima TNI akan pensiun pada tanggal 1 Desember 2021 nanti," kata Pimpinan DPR Lodewijk F. Paulus di Kompleks parlemen Senayan, Selasa 5 Oktober 2021.

Sementara itu, Menteri Sekretariat Negara Pratikno mengatakan bahwa surpres calon Panglima TNI akan dikirim secepatnya ke DPR. dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Ketua DPR RI Puan Maharani terkait surpres pengganti Panglima TNI.

"Tadi kami juga sudah koordinasi dengan ibu ketua DPR untuk pengusulan surat panglima itu, yang jelas kita akan lakukan secepatnya dan ada waktu bagi DPR," ujar Pratikno kepada wartawan, Rabu 29 Oktober 2021.

Saat ini ada dua nama yang menjadi kandidat kuat pengganti Hadi Tjahjanto. Mereka adalah, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.


Siapa Calon Panglima TNI Pilihan Jokowi?

Infografis Siapa Calon Panglima TNI Pilihan Jokowi? (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Siapa Calon Panglima TNI Pilihan Jokowi? (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya