Tawuran di Tanah Abang, 2 dari 7 Orang yang Diamankan Masih di Bawah Umur

Dua kelompok terlibat tawuran di Jalan RM Margono Djojohadikoesoemo, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (31/10/2021) dini hari. Sebanyak 7 orang diamankan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 31 Okt 2021, 12:41 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2021, 12:41 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (Freepik/Kjpargeter)
Ilustrasi Garis Polisi (Freepik/Kjpargeter)

Liputan6.com, Jakarta Dua kelompok terlibat tawuran di Jalan RM Margono Djojohadikoesoemo, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pukul 03.45 WIB, Minggu (31/10/2021). Sebanyak 7 orang diamankan.

"Ada tujuh yang diamankan, dua di antaranya berstatus anak di bawah umur," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan dalam keterangannya soal tawuran di Tanah Abang itu, Minggu.

Singgih menerangkan, pihaknya dibantu Pokdar Kamtibmas Tanah Abang membubarkan aksi tawuran dua kelompok remaja.

Selain mengamankan para pelaku tawuran, polisi turut menyita satu unit rantai sepeda motor. Dia menduga, barang itu dipakai saat tawuran.

"Ada rantai motor yang dibawa oleh satu orang pelaku," ujar Singgih.

 

Masih Diperiksa

Saat ini, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Tanah Abang.

Singgih mengatakan, pihaknya belum menetukkan status dari pada pelaku. "Masih diperiksa," ujar dia.

Rekaman video yang diunggah salah satu akun media sosial memperlihatkan kedua kelompok saling serang menggunakan senjata tajam.

Aksi tawuran sempat menganggu arus lalu lintas di Jalan RM Margono Djojohadikoesoemo, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kendaraan yang hendak melintas terpaksa berhenti menunggu tawuran mereda.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya