Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mengembangkan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Pengembangan akan dilakukan jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
"Terkait Azis, yang Lampung Tengah ini sudah memasuki proses persidangan. Tentunya kalau nanti ada temuan-temuan baru, jaksa pasti akan membuat laporan dan itu akan didiskusikan di forum. Diskusi dengan deputi, ini artinya direktur penyelidikan ada, penyidikan ada, direktur penuntutan ada. Nanti yang sifatnya dibutuhkan penguatan akan dilakukan langkah-langkah penyelidikan maupun penyidikan," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021).
Dalam dakwaan disebutkan jika Azis Syamsuddin terlibat dalam tiga dugaan suap penanganan kasus korupsi di KPK. Tiga dugaan kasus yang melibatkan Azis yakni kasus jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai, kasus dugaan suap dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah, dan kasus dugaan suap penyitaan aset terpidana mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Advertisement
Dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam tiga kasus itu terungkap dalam dakwaan terhadap mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju. Namun hingga kini Azis baru dijerat sebagai tersangka dalam penanganan kasus suap DAK Lampung Tengah.
Keterlibatan Azis Syamsuddin Mulai Terungkap
Karyoto memastikan pihaknya tak ragu menjerat Azis dalam kasus dugaan suap penangangan perkara di KPK lainnya.
"Tentang DAK Lampung Tengah, memang awal suap yang menyangkut AZ (Azis) memang berkaitan dengan Lampung Tengah itu, yang satu. Yang lain-lain sesuai dengan perkembangan penyidikan yang ada, kalau sudah memenuhi kelengkapan akan kita angkat (usut) juga," kata dia.
Karyoto menyebut dirinya masih menunggu kinerja jaksa penuntut umum pada KPK dalam persidangan. Yang jelas, menurut Karyoto, satu persatu dugaan keterlibatan Azis sudah mulai diungkap dan menjadi fakta persidangan.
"Tapi ini sudah dibuka di persidangan, dari Rita (Widyasari) dan lain-lain. Ini kita lihat bagaimana strategi jaksa untuk mengungkap lebih dalam," kata dia.
Advertisement