MUI Akan Profiling Anggotanya Imbas Penangkapan Ahmad Zain An-Najah oleh Densus

Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melakukan profiling terhadap jajaran internal, imbas penangkapan Tim Densus 88 Antiteror Polri terhadap anggota Komisi Fatwa terkait dugaan tindak pidana terorisme.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Nov 2021, 16:50 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2021, 16:49 WIB
FOTO: 22 Terduga Teroris dari Jawa Timur Dipindahkan ke Jakarta
Tangan terduga teroris diborgol saat digiring anggota Densus 88 Antiteror setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/3/2021). Polri memindahkan 22 terduga teroris jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dari Jawa Timur ke Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melakukan profiling terhadap jajaran internal, imbas penangkapan Tim Densus 88 Antiteror Polri terhadap anggota Komisi Fatwa terkait dugaan tindak pidana terorisme.

Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BET) MUI Pusat, Muhammad Makmun Rasyid menyampaikan, rencana tersebut menjadi upaya bersih-bersih lembaga dari gangguan terorisme.

"Ke depannya bagi kami di MUI, salah satu yang akan kita lakukan adalah sebagai bentuk penjagaan dan upaya pembersihan di internal adalah profilling itu sendiri. Ini sebagai bentuk instropeksi diri kita bahwa dalam profilling perekrutan di Majelis Ulama Indonesia sangat dibutuhkan ke depan," tutur Makmun di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Menurut Makmun, MUI menjadi tempat berkumpulnya berbagai sosok dari beragam organisasi masyarakat (Ormas). Bahkan mengakomodir individu dari kelompok yang pernah dinyatakan terlarang oleh pemerintah.

"Tetapi sebagaimana proses yang berjalan, Densus 88 di dalam proses pemantauan atau penyidikan dan survailance, dan sebagainya tidak bisa diberikan kepada institusi terkait. Oleh sebab itu di MUI ketika memastikan nama yang bersangkutan sebagai anggota Komisi Fatwa MUI kita tidak mengetahuinya," jelas dia.

Lebih lanjut, pengungkapan dan penangkapan sosok yang terlibat kasus terorisme selalu menempuh penelusuran yang panjang. Sebagaimana Tim Densus 88 Antiteror Polri yang bergerak sesuai dengan penyidikan mendalam.

"Di dalam proses pemantauan oleh Densus 88 ini bukan pekerjaan yang terhitung cepat. Artinya ada proses yang berkelanjutan hingga transformasi dari JI itu, tertangkapnya Parawijayanto, kemudian hingga ditangkapnya salah satu anggota MUI pusat," Makmun menandaskan.

 

 

Tangkap 3 Terduga Teroris

Sebelumnya, Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror menangkap tiga terduga terorisme pada Selasa (16/11/2021) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Ketiganya itu yakni bernama Farid Ahmad Okbah (FAO), Anung Al-Hamat (AA) dan Ahmad Zain An-Najah (AZ).

"Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme dilakukan terhadap saudara AZ, AA dan FAO," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (16/11/2021).

Ia menjelaskan, ketiganya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda. Densus lebih dulu menangkap Ahmad Zain di Jalan Merbabu Raya di Perumahan Pondok Melati, sekira pukul 04.39 Wib.

"FAO di Jalan Yantera 1, Nomer 1, Bulog 1, RT 01, RW 01, Kelurahan Jatimelati, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, sekira pukul 04.43 Wib," ujarnya.

Selanjutnya, Densus menangkap Anang di Jalan Raya Legok Blok Masjid, RT. 02, RW. 03, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi. Ia ditangkap sekitar pukul 05.49 Wib.

"Keterlibatan, anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017. Pengurus Atas sebagai Pengawas kelompok Jamaah Islamiyah," tutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya