Polisi Jemput Paksa Tersangka Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Lantaran Mangkir

Penyidik Polda Metro Jaya menjemput paksa tersangka kasus dugaan mafia tanah yang dilaporkan Nirina Raudhatul Jannah Zubir atau dikenal dengan nama Nirina Zubir.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Nov 2021, 07:22 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2021, 07:22 WIB
Nirina Zubir dan pengacaranya Ruben Jeffrey di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021)
Nirina Zubir dan pengacaranya Ruben Jeffrey di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021)

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya menjemput paksa tersangka kasus dugaan mafia tanah yang dilaporkan Nirina Raudhatul Jannah Zubir atau dikenal dengan nama Nirina Zubir, lantaran mangkir saat dijadwalkan pemeriksaan pada Senin 22 November 2021.

Adapun satu orang tersangka yakni Ina Rosaina, selalu Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dijemput paksa di Apartemen Kalibata Jakarta ada Selasa (23/11) dini hari.

"Untuk notaris Ima Rosiana telah berhasil ditangkap ya," kata Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi saat dikonfirmasi.

Sedangkan satu tersangka lainnya atas nama Erwin Riduan yang juga notaris, masih melakukan pengejaran lantaran diduga kabur dari lokasi.

"Untuk Notaris Erwin Riduan belum ditemukan pada alamat yang dicari," jelas Petrus.

 

Dijadwalkan Diperiksa

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penipuan dan pemalsuan sertifikat tanah dan bangunan yang dilaporkan oleh Nirina Raudhatul Jannah Zubir atau dikenal dengan nama Nirina Zubir.

Adapun yang diperiksa kali ini dua tersangka. Kanit II Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Kemas menerangkan, ini merupakan panggilan kedua yang dilayangkan penyidik terhadap tersangka atas nama Ina Rosaina dan Erwin Riduan.

Kedua notaris tersebut diduga turut terlibat di dalam kasus yang menyangkut Nirina Zubir ini.

"Ini sudah ada penundaan sekali, harusnya hari Rabu kemarin, tapi yang dua orang tidak datang. Secara lisan bilang ditunda," kata dia saat dihubungi awak media, Senin (22/11/2021).

Kemas mengatakan, ia menggendakan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB tadi. Namun, sampai siang ini belum ada konfirmasi keduanya bakal hadir memenuhi panggilan.

"Biasanya agenda pemeriksaan jam 10. Tapi kita tunggu belum hadir," jelas dia.

Kemas menyebut, pihaknya ingin menelusuri keterlibatan kedua orang itu. Berdasarkan informasi yang diterima salah seorang di antaranya, yakni Ina Rosaina, adalah pengurus ikatan notaris cabang Jakarta Barat.

"Karena pemeriksaan tersangka ya pendalaman peran segala macam ya. Infonya yang perempuan orang ikatan notaris," ujar dia.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya