Jokowi Terima Jeruk 3 Ton, KPK Ingatkan Masyarakat Tak Beri Gratifikasi ke Pejabat

Jokowi dikirimi warga Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Sumatera Utara satu truk jeruk seberat 3 ton.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 10 Des 2021, 10:52 WIB
Diterbitkan 08 Des 2021, 19:35 WIB
Presiden Jokowi Resmi Lantik Pimpinan KPK Periode 2019-2023
Presiden Joko Widodo (kanan) menyalami Firli Bahuri usai pelantikan pimpinan KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Firli Bahuri ditetapkan sebagai Ketua KPK, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango sebagai wakil Ketua. (Foto: Biro Pers Setpres)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menerima buah tangan berupa jeruk seberat tiga ton yang dibawa dalam satu truk oleh warga Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Penerimaan jeruk tiga ton tersebut membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersuara. Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengimbau masyarakat agar tidak memberi sesuatu dalam bentuk apapun kepada penyelenggara negara, termasuk Jokowi.

Ipi mengatakan ada sejumlah hal yang dapat diambil sebagai pemahaman atau pembelajaran terkait gratifikasi yang berlaku umum untuk seluruh pegawai negeri dan penyelenggara negara.

"Sebagai dukungan dalam upaya pemberantasan korupsi, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah," kata Ipi.

"Karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Ipi. 

Terkait dengan gratifikasi berupa makanan atau minuman yang mudah rusak, dalam peraturan KPK, hal itu dapat ditolak dan dikembalikan kepada pemberi, atau dialihkan menjadi bantuan sosial. 

"Berdasarkan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, dalam hal objek gratifikasi berupa makanan dan atau minuman yang mudah rusak, maka objek gratifikasi tersebut dapat ditolak untuk dikembalikan kepada pemberi, atau jika tidak dapat ditolak maka dapat disalurkan sebagai bantuan sosial," kata Ipi. 

"Dan sebagai bentuk transparansi, laporan penolakan atau penyaluran bantuan sosial kemudian dapat disampaikan kepada KPK," Ipi Menandaskan.

 

 

 

Jokowi Dikirimi 3 Ton Jeruk ke Istana

jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi takjub melihat kiriman jeruk seberat 3 ton dari warga Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Sumatera Utara yang tiba di Istana Negara Jakarta, Senin (6/12/2021). (tangkapan layar Youtube Sekretariat Preiden)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi takjub melihat kiriman jeruk seberat 3 ton yang dikirimkan oleh warga Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Sumatera Utara yang tiba di Istana Negara Jakarta. Jokowi pun bergumam, bahwa bentuk jeruk tersebut tak seperti jeruk pada umumnya.

"Wah ini jeruknya? Bentuknya besar sekali," kata Jokowi kagum, seperti dilihat dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/12/2021).

Diketahui, datangnya jeruk tiga ton ke Istana memang bukan dadakan. Sebab, jeruk datang beserta sebuah permintaan dari warga Liang Melas Datas yang mengeluhkan jalanan yang rusak.

"Saya sudah dengar semua kok, sudah saya perintahkan ke Menteri PU, kemarin (5/12/2021) sudah sampai sana. Tadi pagi katanya sudah mulai melihat lapangan, sudah mengukur, nanti sebentar lagi dikerjakan," ujar Jokowi usai mendengar keluhan mereka.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya