Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI GKR Hemas menyoroti kasus kejahatan jalanan yang kerap disebut klitih di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hal tersebut disampaikan GKR Hemas usai menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Kenakalan dan Kejahatan Jalanan Usia Anak di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa 28 Desember 2021.
Advertisement
Baca Juga
GKR Hemas mengatakan, pada rakor yang diadakan di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta tersebut, disepakati perlu adanya wadah untuk menjalankan pendidikan bagi anak yang menjadi pelaku kenakalan maupun kejahatan.
Dia menyampaikan, penanganan kasus klitih membutuhkan koordinasi berbagai stakeholder.
"Saya berharap bahwa mereka (anak pelaku kenakalan) nanti supaya bisa diberikan tempat untuk pendidikan yang lebih. Ini juga untuk mengingatkan para orangtua dari anak-anak ini bahwa penanganan mereka tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah," ujar GKR Hemas dikutip dari laman resmi DIY www.jogjaprov.go.id, Rabu (29/12/2021).
Dia menjelaskan, penanganan pada satu tempat pendidikan merupakan solusi lain di luar intervensi hukum. GKR Hemas menegaskan, pendidikan yang dijalani juga tidak cukup hanya sebulan atau dua bulan saja.
Dia menilai, pendidikan untuk mengembalikan jati diri anak perlu dilakukan bertahap hingga orangtua pun bisa ikut memahami proses pendidikannya.
"Persoalan ini menjadi tanggung jawab kita bersama, termasuk kepolisian, KPAI maupun LPA. Kita berharap nanti secepatnya wadah pendidikan ini bisa diwujudkan. Koordinasi hari ini juga diharapkan akan segera ditindaklanjuti oleh Pemda DIY," papar GKR Hemas.
Harus Segera Diatasi
Dalam rakor, GKR Hemas mengatakan, persoalan terkait anak tersebut perlu segera diatasi karena anak merupakan aset bangsa.
"Sudah bukan saatnya lagi masyarakat utamanya orang dewasa hanya melihat anak dari figurnya saja. Hal-hal penting yang berada di belakang anak, yang nantinya menjadi tanggung jawab mereka di masa depan juga perlu diperhatikan," jelas GKR Hemas.
Kasus kekerasan jalanan atau yang disebut klitih makin marak terjadi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Belum lama ini aksi klitih terjadi. Pada Senin dini hari 28 Desember 2021, aparat kepolisian mengamankan 6 orang terkait dugaan kasus penganiayaan dan pembacokan di Jalan Kaliurang, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto, kejadian itu bermula saat korban bersama tiga temannya membeli makanan di sebuah warung, Desa Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman sekitar pukul 24.00 WIB.
"Seusai makan, korban pulang. Namun, saat melintas di Jalan Kaliurang sekitar pukul 01.30 WIB korban yang mengendarai sepeda motor matik mendapat lemparan botol oleh pelaku, kemudian ditendang hingga jatuh," ujar Yulianto, Selasa 28 Desember 2021.
Merasa terancam, lanjut dia, korban kemudian lari menyelamatkan diri. Namun, korban tetap dikejar oleh para pelaku.
"Korban berlari, dikejar, dan dianiaya oleh pihak lawannya menggunakan sajam (senjata tajam)," ucap Yuliyanto.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di telapak tangan, gigi depan, serta bagian punggung. Setelah mendapatkan laporan dari korban, kata Yuliyanto, Polsek Ngaglik bersama Polda DIY mencari para pelaku.
Advertisement