YLBHI Sebut Ada 189 Kasus Kekerasan Seksual dan KDRT Sepanjang Tahun 2021

YLBHI menyebutkan ada 189 laporan kasus mengenai tindakan kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sepanjang tahun 2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Des 2021, 15:00 WIB
Diterbitkan 31 Des 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT. (dok. Pixabay.com/Tumisu)

Liputan6.com, Jakarta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebutkan ada 189 laporan kasus mengenai tindakan kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sepanjang tahun 2021.

"Ada sekitar 189 kasus yang berhasil dihimpun dari 11 LBH ya," kata Anggota YLBHI Zaenal dikutip melalui saluran channel youtube Yayasan LBH Indonesia, Jumat (31/12/2021).

Adapun rinciannya, tertinggi dari LBH Makassar 90 kasus, kemudian LBH Jakarta 57 kasus dan LBH Surabaya 15 kasus. Angka tersebut masih memungkinkan terus bertambah mengingat pembaruan data yang terus berjalan.

"Dari LBH yang telah terkumpul hari ini, sangat mungkin untuk kemudian bertambah dengan penambahan data kasus dan pembaruan data yang masih dilakukan," kata Zainal.

Meskipun demikian, dia mengatakan dari data-data itu pihaknya telah membedakan menjadi dua jenis, pertama yaitu kekerasan seksual dan yang kedua adalah kekerasan dalam rumah tangga.

Di mana selama rentang Tahun 2021, beragam kasus kekerasan seksual telah ditangani seperti kasus percobaan atau upaya pemerkosaan, kekerasan berbasis gender online, pelecehan eksploitasi seksual, pemaksaan aborsi, pembuatan video, kekerasan fisik dan psikis hingga tindakan asusila gang rape.

Sementara pada kasus kekerasan dalam rumah tangga, bentuk kekerasan yang terjadi adalah pelantaran rumah tangga kemudian kekerasan fisik, menikah tanpa izin istri, kekerasan psikis eksploitasi anak, hingga kekerasan fisik terhadap anak.

 

Relasi Pacaran

Kemudian dari berbagai tindakan kekerasan seksual dan KDRT, YLBHI telah membedakan hubungan pelaku dan korban yang didominasi atas dasar relasi pacaran, disusul relasi keluarga.

"Di mana para pelaku didominasi terjadi karena relasi dalam pacaran, angka kasus itu menjadi yang tertinggi ditangani," kata Zainal.

Kemudian pelaku dalam relasi keluarga, pekerjaan, pertemanan di sosial media, pinjaman online, sampai orang tidak dikenal.

"Di keluarga ini juga cukup tinggi termasuk kaitanya dengan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di kekerasan dalam rumah tangga," ucap Zainal.

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya