Resmi Diperpanjang, Satgas Nemangkawi Gunakan Pendekatan Kesejahteraan di Papua

Polri memperpanjang masa Operasi Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi di Papua hingga 25 Januari 2022.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 04 Jan 2022, 19:20 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2022, 19:20 WIB
Binmas Noken Satgas Nemangkawi beserta Kodim 1714/PJ Ilaga menggelar kegiatan bakti sosial dan trauma healing untuk masyarakat di Ilaga, Papua.
Binmas Noken Satgas Nemangkawi beserta Kodim 1714/PJ Ilaga menggelar kegiatan bakti sosial dan trauma healing untuk masyarakat di Ilaga, Papua. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polri resmi memperpanjang masa tugas Satgas Nemangkawi di Papua hingga 25 Januari 2022. Personel nantinya akan menggunakan pendekatan kesejahteraan dalam menangani konflik di Papua.

"Sedang melakukan persiapan dengan operasi yang mana nanti akan melakukan peningkatan terhadap kesejahteraan, tentunya kita akan tidak ada lagi korban kekerasan," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2022).

Menurut Ahmad, Polri tentunya melakukan evaluasi terhadap kinerja dan berbagai hal yang dibutuhkan oleh Satgas Nemangkawi dalam menjalankan tugas.

"Nemangkawi pendekatannya adalah kita melakukan upaya-upaya setelah dilakukan evaluasi, tentu pemerintah dan juga Polri melakukan peningkatan agar tidak terjadi lagi kekerasan," kata Ahmad.

Polri memperpanjang masa Operasi Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi di Papua hingga 25 Januari 2022. Hal ini seiring dengan berakhirnya masa operasi tahap II pada 31 Desember 2021.

"Rencana diperpanjang sampai tanggal 25 Januari 2022, hari ini surat perintah (sprint) turun," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin 3 Januari 2022.

Berdasarkan Hasil Evaluasi Polri dan TNI

Menurut Ramadhan, perpanjangan masa Operasi Satgas Nemangkawi hingga 25 hari ke depan ini berdasarkan hasil analisis dan evaluasi (anev) yang dilakukan jajaran Polri bersama TNI sebelum masa operasi berakhir Desember 2021.

Waktu 25 hari tersebut, lanjut Ramadhan, menjadi masa persiapan kepolisian untuk melanjutkan operasi kewilayahan oleh Polda Papua.

"Nantinya Operasi Nemangkawi itu jadi operasi kewilayahan di bawah komando Polda Papua," kata Ramadhan, seperti dikutip dari Antara.

Dalam rilis akhir tahun 2021, disampaikan bahwa Polri telah menggelar 276 operasi kepolisian meliputi enam operasi terpusat dan 270 operasi kewilayahan.

Dua operasi penting di antaranya adalah Operasi Nemangkawi Papua tahap I dan II. Dari operasi tersebut telah ditangkap 27 orang yang tergabung dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

53 Orang Anggota dan Simpatisan KKB Kembali ke NKRI

Selain itu Polri juga berhasil membawa 53 orang anggota dan simpatisan KKB menyerahkan diri ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Polri melakukan operasi dengan pendekatan yang menitikberatkan pada pengadilan humanis lebih persuasif atau soft opproach di Papua, lewat program-program Bimas Noken, program Tifa atau paham adat, dan program Kaswari.

Dalam program-program tersebut, anggota Polri bekerja sama dengan kementerian terkait membantu memberikan penyuluhan, membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya