Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi III Dewan PErwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni mendukung pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyebut pemerintah tidak bisa melarang masyarakat pergi ke luar negeri maupun kembali ke tanah air meski potensi tertular Covid-19 varian omicron di negara lain cukup tinggi.
Yang bisa dilakukan saat ini hanya membuat aturan yang ketat terkait proses ketika mereka kembali pulang, seperti tes PCR, maupun karantina.
Sahroni menyebut, yang terpenting saat ini adalah memperketat aturan terkait proses kembali masuknya para WNI usai bepergian dari negara lain tersebut.
Advertisement
"Kita tidak bisa serta merta secara absolut melarang mereka bepergian, karena kan ada juga yang melakukan perjalanan esensial. Jadi memang yang perlu ditegaskan adalah pengetatan protokol kesehatan saat mereka kembali ke tanah air," kata dia.
Tekan Kasus Penularan Lokal
Sahroni yakin, bila aturan tersebut diterapkan dengan baik, maka kasus penularan lokal dapat ditekan.
Lebih lanjut, Sahroni menegaskan bahwa pemerintah bisa berfokus untuk terus memperketat aturan dan pelaksanaan karantina bagi mereka yang kembali ke tanah air.
"Yang bisa kita lakukan adalah memperketat aturan terkait karantina. Selain pembuatan aturannya, perlu diingat dalam pelaksanaannya juga harus kita awasi betul-betul. Jangan sampa terjadi lagi ketidakpatuhan-ketidakpatuhan terhadap aturan karantina, karena ini yang menyebabkan omicron bisa lolos di masyarakat,” ucap dia.
Sahroni bahkan mengatakan, bila perlu mereka yang tidak mentaati aturan karantina dianggap sebagai musuh bersama.
“Jadi siapapun yang kabur karantina, kita anggap musuh negara,” Sahroni menandaskan.
Advertisement