Komisi III DPR: Siapapun yang Kabur Kita Anggap Saja Musuh Negara

Sahroni menyebut, yang terpenting saat ini adalah memperketat aturan terkait proses kembali masuknya para WNI usai bepergian dari negara lain tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Jan 2022, 17:23 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2022, 17:10 WIB
FOTO: Pekerja Migran Indonesia Jalani Karantina di Rusun Nagrak Cilincing
Pakaian milik WNI atau pekerja migran Indonesia terlihat memenuhi balkon di salah satu tower Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta, Rabu (22/12/2021). Rusun Nagrak kembali difungsikan menyusul lockdown RSDC Wisma Atlet Kemayoran pascatemuan varian Omicron. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi III Dewan PErwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni mendukung pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyebut pemerintah tidak bisa melarang masyarakat pergi ke luar negeri maupun kembali ke tanah air meski potensi tertular Covid-19 varian omicron di negara lain cukup tinggi.  

Yang bisa dilakukan saat ini hanya membuat aturan yang ketat terkait proses ketika mereka kembali pulang, seperti tes PCR, maupun karantina.

Sahroni menyebut, yang terpenting saat ini adalah memperketat aturan terkait proses kembali masuknya para WNI usai bepergian dari negara lain tersebut.

"Kita tidak bisa serta merta secara absolut melarang mereka bepergian, karena kan ada juga yang melakukan perjalanan esensial. Jadi memang yang perlu ditegaskan adalah pengetatan protokol kesehatan saat mereka kembali ke tanah air," kata dia. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tekan Kasus Penularan Lokal

Suasana Wisma Atlet Kemayoran Pasca Temuan Kasus Covid-19 Varian Omicron
Bus yang mengangkut TKI dari luar negeri mengantre masuk untuk menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Menkes Budi Gunadi Sadikin mengumumkan temuan kasus varian Omicron dari pekerja kebersihan di RSDC Wisma Atlet Kemayoran. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sahroni yakin, bila aturan tersebut diterapkan dengan baik, maka kasus penularan lokal dapat ditekan. 

Lebih lanjut, Sahroni menegaskan bahwa pemerintah bisa berfokus untuk terus memperketat aturan dan pelaksanaan karantina bagi mereka yang kembali ke tanah air. 

"Yang bisa kita lakukan adalah memperketat aturan terkait karantina. Selain pembuatan aturannya, perlu diingat dalam pelaksanaannya juga harus kita awasi betul-betul. Jangan sampa terjadi lagi ketidakpatuhan-ketidakpatuhan terhadap aturan karantina, karena ini yang menyebabkan omicron bisa lolos di masyarakat,” ucap dia. 

Sahroni bahkan mengatakan, bila perlu mereka yang tidak mentaati aturan karantina dianggap sebagai musuh bersama. 

“Jadi siapapun yang kabur karantina, kita anggap musuh negara,”  Sahroni menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya