Liputan6.com, Jakarta Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa intensif Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud. Pemeriksaan dilakukan usai Abdul Gafur terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
"Saat ini pihak-pihak yang ditangkap segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Abdul Gafur diamankan tim penindakan beserta 10 orang lainnya. Mereka semua hingga kini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penindakan.
Advertisement
"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat," ujar Firli kepada Liputan6.com, Kamis (13/1/2022).
Firli meminta masyarakat bersabar menunggu tim penindakan selesai melaksakanan pekerjaannya. Firli memastikan akan mengumumkannya ke publik usai pemeriksaan perdana pasca-OTT selesai.
"Mohon maaf rekan-rekan, kami belum merespon karena kami masih bekerja," kata dia.
Suap dan Gratifikasi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut penangkapan terhadap Abdul Gafur berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi.
"Giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Ghufron kepada Liputan6.com, Kamis (13/1/2022).
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Abdul Gafur dan pihak lainnya yang diamankan dalam operasi senyap kali ini.
Advertisement