Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan Pemprov DKI Jakarta untuk kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan kapasitas 50 persen.
Hal ini menyusul 10 sekolah di DKI yang menghentikan PTM 100 persen akibat kasus Covid-19.
Advertisement
Baca Juga
"Sebaiknya Pemprov KI Jakarta mempertimbangkan untuk PTM 50 persen dahulu sambil menunggu kondisi lebih aman bagi pelaksanaan PTM," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dikutip dari siaran persnya, Minggu (16/1/2022).
Berdasarkan pengawasan KPAI ke sejumlah sekolah, kata dia, penerapan PTM 100 persen cenderung tidak aman di tengah situasi pandemi Covid-19. Pasalnya, jaga jarak sulit sekali diterapkan di kelas.
"Antara satu meja dengan meja yang lain berjarak hanya sekitar 50 cm, tak sampai 100 cm atau 1 meter," jelas Retno.
KPAI pun prihatin dengan adanya 10 sekolah di DKI Jakarta yang ditutup sementara usai menggelar PTM 100 persen sejak 3 Januari 2022. Kendati bukan karena varian Omicron, dia mengingatkan penyebaran Covid-19 tak bisa disepelekan.
"Perlu diingat, bahwa pola penularan dari Covid-19 diantaranya adalah kerumunan dan sulit jaga jarak," ucap Retno.
Dia menilai penerapan PTM dengan kapasitas 100 persen siswa sangat berpotensi menularkan virus corona. Sebab, mereka bersama-sama berada dalam satu ruangan tertutup selama waktu yang cukup lama, sekitar 3 sampai 5 jam. "Anak-anak sangat rentan tertular dan menularkan," jelas Retno.
Dia menyebut KPAI sudah memprediksi bahwa hal ini akan terjadi, mengingat anak-anak SD belum mendapatkan vaksin Covid-19 lengkap 2 dosis. Terlebih, ada potensi penularan usai liburan Natal dan Tahun Baru
"KPAI mendorong Pemprov DKI Jakarta melakukan evaluasi menyeluruh, mempelajari pola kerentanan dan asal penularan, sehingga dapat diantispasi penyebarannya," tutur Retno.
Â
Pemprov DKI Masih Enggan
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku menerima kritikan dan desakan sejumlah pihak untuk kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Desakan tersebut untuk mengantisipasi adanya penyebaran kasus Omicron.
Politikus Gerindra tersebut menyatakan pemberlakuan PTM 100 persen di Ibu Kota sudah berdasarkan aturan dari Kementerian Pendidikan.
"Kami DKI memenuhi syarat untuk itu. Kalau kami tutup nanti orang protes. Masa memenuhi syarat untuk PTM 100 persen, tapi ditutup," ucap Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Januari 2022.
Selain itu, dia menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait permasalahan tersebut. Riza juga menegaskan sekolah yang ditutup sementara tak hanya 10 dari 10 ribu sekolah di Jakarta.
"Ini 10 sekolah Covid bukan Omicron. 10 sekolah ini Covid dari 10 ribu lebih sekolah. Berapa persen 1 persen kan, 0,1 persen malah," jelas dia.
Advertisement