PDIP Sebut Laporan Ubedilah Badrun terhadap 2 Putra Jokowi Sarat Muatan Politik

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menuding laporan dosen UNJ Ubedilah Badrun terhadap dua putra Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang ke KPK, sarat akan muatan politik.

oleh Yopi Makdori diperbarui 17 Jan 2022, 16:23 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2022, 16:22 WIB
[Bintang] Gibran Rakabuming - Kaesang Pangarep
Fun Opening Markobar dan Sang Pisang (Deki Prayoga/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menuding laporan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terhadap dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK, sarat akan muatan politik.

Apalagi menurut Hasto, mantan aktivis era 98 itu terlibat dengan partai politik tertentu.

"Kami juga melihat bagaimana rekam jejak Ubedilah tersebut termasuk pergerakan sosmed yang mengungkapkan keterlibatannya dengan partai politik tertentu," ujar Hasto di Jakarta, Senin (17/1/2022). 

Meskipun demikian, Hasto menjamin setiap upaya untuk penegakan hukum, termasuk terhadap kadernya, akan dihormati oleh PDIP. Menurut dia, PDIP telah berkomunikasi dengan Gibran, terutama di DPC PDIP Surakarta.

"Ya kalau kita lihat dari pernyataan Mas Gibran sendirikan sudah membantah hal tersebut, dan kemudian beberapa kader PDIP juga melakukan advokasi karena ini nampak ya sebagai suatu tindakan-tindakan yang political heavy-nya itu jauh lebih kuat," papar dia.

 

Laporan Dosen UNJ ke KPK

Sebelumnya, dosen UNJ Ubedilah Badrun melaporkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan adiknya, Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan Ubedilah terhadap kedua putra Jokowi itu atas dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Laporan ini terkait tindak pidana korupsi dan atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata Ubedilah Badrun di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Terkait itu, Gibran mengatakan, lapor melapor sebagai hal yang sudah biasa bagi dirinya. "Tekne wae (biarkan saja) lak (nanti) bosen," katanya, Rabu (12/1/2022).

Gibran malah meminta agar laporan tudingan soal dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu bisa segera dibuktikan. Bahkan dirinya juga berjanji akan terbuka jika nantinya ada pemeriksaan.

"Ya dibuktikan aja tho. Kita kan juga nggak menghalang-halangi atau apa. Tekne wae (biarkan saja). Lho (saya) terbuka, kalau salah ya dipanggil, tangkap. Penak tho (enak kan)," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya