Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal pada Selasa, 18 Januari 2022. Dia diperiksa untuk mendalami dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E yang tengah diselidiki KPK.
"Benar, permintaan keterangan dan klarifikasi kegiatan penyelidikan oleh KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (19/1/2022).
Advertisement
Baca Juga
Ali belum bersedia membeberkan materi pemeriksaan terhadap Dinno Patti Djalal dalam dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.
"Karena saat ini masih penyelidikan, tentu kami tidak bisa sampaikan materinya," kata Ali.
Dino mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan
Dino Patti sendiri usai menjalani pemeriksaan KPK mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan seputar penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E. Dinno Patti mengaku diperiksa selama kurang lebih 5 jam.
"Karena peran saya adalah sebagai pihak yang menghubungkan Formula E dengan Pemda DKI," kata Dino.
Kepada tim penyelidik, Dino mengaku menjelaskan soal pertemuan pertama antara pihak Formula E dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 10 Mei 2019. Pertemuan terjadi di New York.
"Gubernur Anies Baswedan hadir langsung untuk menyaksikan Formula E,, tapi setelah itu praktis mereka sudah terhubungkan, lalu saya lepas tangan. Itu yang dikonfirmasi," kata dia.
Advertisement