Dinkes DKI Minta Masyarakat Tak Anggap Enteng Varian Omicron

Dia juga meminta agar masyarakat segera melakukan pemeriksaan jika mengeluhkan adanya gejala Covid-19.

oleh Ika Defianti diperbarui 23 Jan 2022, 14:16 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2022, 14:16 WIB
FOTO: Waspada Ancaman Omicron hingga Februari Mendatang
Kepadatan calon penumpang kereta Commuter Line (KRL) di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Data sementara Kementerian Kesehatan hingga 10 Januari 2022, total ada 506 kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia menyatakan tak ada bedanya penanganan medis untuk pasien terpapar Omicron ataupun varian lainnya.

"Penanganan medis untuk Covid varian Omicron prinsipnya sama dengan varian lain," kata Dwi saat dihubungi, Minggu (23/1/2022).

Dengan adanya kasus meninggal dunia akibat Omicron, Dwi meminta agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Selain itu dia meminta masyarakat segera melakukan vaksinasi ketiga atau booster.

"Adanya kasus meninggal pada Covid dengan varian Omicron, menunjukkan kita tidak boleh menganggap enteng Omicron, apalagi pada kelompok rentan," ucapnya.

Dia juga meminta agar masyarakat segera melakukan pemeriksaan jika mengeluhkan adanya gejala Covid-19.

"Lakukan swab, jika menderita Covid, isolasi dg baik dan patuh. Langkah Dinkes dengan 3T, termasuk masif tracing dan tes untuk kontak erat kasus covid," jelas dia.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan pelayanan vaksinasi dosis ketiga atau booster Covid-19 terbuka untuk semua masyarakat. Yakni untuk warga ber-KTP ataupun non-DKI Jakarta.

"Untuk penduduk non-KTP DKI Jakarta, tidak perlu melampirkan surat keterangan domisili saat pelaksanaan vaksin booster," kata Widyastuti, dalam keterangan tertulis, Rabu (12/1/2022).

 

Tiket Vaksin Booster

Kata dia, untuk sementara pemberian booster baru untuk lansia dan yang sudah terbit tiket vaksin booster di aplikasi Peduli Lindungi. Nantinya, secara bertahap tiket tersebut akan terus diperbarui oleh Kementerian Kesehatan.

"Masyarakat diimbau untuk mengecek tiket vaksin ketiga Covid-19 melalui aplikasi Peduli Lindungi secara mandiri sebelum datang ke faskes terdekat untuk mengurangi antrean dan menghindari kerumunan," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya