Ketua DPRD DKI Penuhi Panggilan KPK Minta Usut Dugaan Korupsi Formula E

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi membawa satu bundel berkas tentang penyelenggaraan Formula E Jakarta untuk diserahkan ke KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 08 Feb 2022, 11:57 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2022, 11:48 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi penyelenggaraan balap mobil Formula E.

"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E," tulis Prasetyo di akun Instagram pribadinya, @prasetyoedimarsudi, Selasa (8/2/2022).

Prasetyo menyebut dirinya membawa beberapa dokumen untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) yang diperlukan tim lembaga antirasuah. Dia menyatakan bakal menyerahkan dokumen tersebut kepada KPK.

"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," kata Prasetyo.

Selain membawa dokumen, Prasetyo juga berencana menjelaskan soal proses penganggaran ajang balap Formula E. Termasuk juga akan menjelaskan soal aliran dana sebesar Rp 560 miliar dalam penyelenggaraan Formula E.

Prasetyo berharap keterangannya nanti bisa membantu KPK mengusut tuntas dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E. "Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran. Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," kata Prasetyo.

KPK Dalami Proses Pembayaran

Desain lintasan sirkuit Formula E di Kawasan Ancol, Jakarta. (Istimewa)
Desain lintasan sirkuit Formula E di Kawasan Ancol, Jakarta. (Istimewa)

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan, pihaknya masih mendalami proses pembayaran dalam ajang tersebut. Diduga Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membayar lebih besar dari pada negara lain dalam mengadakan ajang balap Formula E.

"Kenapa harus membayar lebih dibanding kota-kota yang lain. Mungkin dianggap sudah populer, sudah bisa menarik wisatawan untuk menyaksikan Formula E dan seterusnya," ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).

Pembayaran oleh DKI Jakarta untuk ajang Formula E ini lebih besar ketimbang negara lain. DKI membayar 122,102 juta poundsterling atau senilai Rp 2,3 triliun untuk mengadakan ajang balap itu. Sementara negara lain hanya mengeluarkan Rp 1,7 miliar sampai Rp 17 miliar.

"Itu yang tentu nanti didalami oleh penyelidik, kenapa harus membayar sampai sedemikian mahal, dan seterusnya," kata Alex.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya