Amnesty Internasional: Jokowi dan Ganjar Harus Tanggung Jawab atas Insiden Wadas

Amnesty Internasional meminta Presiden Jokowi dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bertanggung jawab atas insiden di Desa Wadas yang dinilai melanggar HAM.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 11 Feb 2022, 12:31 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2022, 10:50 WIB
Foto Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
saat menggelar konferensi pers terkait permasalahan yang ada saat proses pengukuran oleh BPN Purworejo di Desa Wadas. Tepatnya di Aula Mapolres Purworejo, turut hadir Kepala Kanwil BPN Prov Jateng Dwi Purnama, serta Kasdam IV Diponegoro Brigjen TNI Parwito serta staf ahli dari Kemenko Marves, (IST)

Liputan6.com, Jakarta - Amnesty International Indonesia menyatakan, insiden di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo harus bertanggung jawab atas pengerahan aparat ke Desa Wadas.

"Presiden Jokowi dan Ganjar harus bertanggung jawab atas pengerahan pasukan yang berlebihan dan segala dampak ikutannya yang melanggar prinsip-prinsip pemolisian yang demokratis, kaidah negara hukum dan HAM," kata Usman dalam acara daring, Jumat (11/2/2022).

Amnesty Internasional Indonesia menilai, pengerahan pasukan keamanan ke Desa Wadas demi pengamanan pengukuran lahan proyek Bendungan Bener sangat berlebihan.

"Dari jumlah personel, jenis satuan yang berseragam dan tidak berseragam, termasuk kendaraan yang digunakan, kami menilai pengerahan pasukan itu berlebihan," kata dia.

Usman mengingatkan, pengamanan anggota Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat mengukur tanah di Desa Wadas seharusnya hanya memerlukan sedikit jumlah personel. "Bukan dengan pengamanan sebuah operasi seperti pengepungan kelompok kejahatan terorisme," katanya.

"Jadi, sulit berpegang dengan pernyataan Menko Polhukam, polisi sudah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat, karena yang dijamin adalah keamanan pejabat negara yang turun ke lokasi," imbuh Usman.

 

Polisi Dianggap Tak Profesional

Desa Wadas
Proses pengukuran hutan di Desa Wadas, Purworejo berlangsung tegang. Aparat mengamankan sejumlah warga. (Liputan6.com/ Istimewa)

Amnesty Internasional Indonesia juga menyebut bahwa Kepolisian tidak profesional karena tidak menunjukkan identitas kepada warga saat melakukan tindakan pemolisian.

"Kita yakin pemerintah bertanggung jawab atas pelambatan, pemutusan, atau penghalangan terhadap komunikasi mereka, terutama para pendamping dan warga baik dari segi internet, medsos LBH yang diretas sampai telepon seluler teman-teman SP Kinasih yang tidak bisa dibuka," kata Usman.

"Sekali lagi tindakan itu tidak bertanggung jawab, sebaliknya membuat polisi kehilangan wibawa karena tidak melaksanakan tugas pokok dan fungsi yaitu melindungi dan melayani masyarakat," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya