Komisi I: Revisi UU TNI Bukan Soal Usia Pensiun Saja

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyebut pihaknya bersama pemerintah sedang merencanakan revisi UU TNI.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 11 Feb 2022, 13:26 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2022, 13:26 WIB
Panglima TNI Pimpin Upacara Hut ke-67 Kopassus
Prajurit Kopassus TNI AD mengikuti upacara peringatan HUT ke-67 Kopassus di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta, Rabu (24/4). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyebut pihaknya bersama pemerintah sedang merencanakan revisi UU TNI. Salah satu materi yang akan direvisi terkait usia masa dinas prajurit TNI.

Hal tersebut disampaikan Hasanuddin menyusul adanya gugatan Batas usia pensiun personel TNI digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami di Komisi I DPR memang sedang mendiskusikan rencana revisi UU TNI bersama pemerintah. Saat ini kami sedang menunggu draft revisi dari pemerintah. Memang, salah satu materi yang akan direvisi terkait usia masa dinas prajurit TNI," kata Hasanuddin pada awak media, Jumat (11/2/2022).

Politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan pihaknya pernah mendiskusikan untuk merubah batas usia dinas prajurit dari 58 tahun menjadi 60 tahun. “Sementara untuk bintara dan tamtama menyesuaikan,” katanya.

Hasanuddin menambahkan, berdasarkan UU TNI dan UU kepolisian usia pensiun perwira tinggi itu adalah 58 tahun sedangkan ASN pensiun di usia 60 tahun. Sementara untuk korp Adhiyaksa di UU Kejaksaan yang baru usia pensiunnya adalah 60 tahun setelah sebelumnya 62 tahun.

 

Bukan Hanya Usia Pensiun

Melihat Latihan Menembak Prajurit TNI di Aceh
Sejumlah prajurit TNI dari batalyon infantri Raider 112 saat mengikuti latihan menembak di Mata Ie, Aceh Besar, Aceh, Selasa (11/6/2019) (AFP Photo/Chaideer Mahyuddin)

Hasanuddin menegaskan yang akan direvisi bukan hanya batas usia dinas saja, tetapi juga beberapa hal lainnya.

Oleh karena itu, ia menilai gugatan ke MK masih relevan. "Jadi bila ada yang ingin membawa ke Mahkamah Konstitusi ya relevan saja. Tapi harus menjadi catatan, yang kami revisi bukan hanya usia dinas saja, tapi juga menyangkut prosedur anggaran, status ancaman, penugasan di luar organisasi dan lainnya," tandasnya.

Infografis

Infografis Wacana TNI-Polri Jadi Penjabat Gubernur Jelang Pilkada 2024. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Wacana TNI-Polri Jadi Penjabat Gubernur Jelang Pilkada 2024. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya