Baleg DPR Dapat Izin untuk Gelar Rapat Bahas RUU TPKS Saat Reses

Willy Aditya mengatakan, pimpinan telah memberikan restu agar RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dapat dibahas saat masa reses.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Feb 2022, 19:45 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2022, 19:45 WIB
DPR mengesahkan RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif DPR RI
Suasana Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (18/1/2022). Rapat mendengarkan pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR tentang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dilanjutkan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan, pimpinan telah memberikan restu agar RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dapat dibahas saat masa reses.

Hal ini sudah menjadi keputusan badan musyawarah (Bamus) terkait RUU TPKS ini.

"Kami sudah bersurat pada Bamus yang sebelumnya, dua Minggu lalu untuk proses pembahasan RUU TPKS dibahas di masa reses, diberikan izin di masa reses. Dan pimpinan mengiyakan," ujar Willy kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).

Sehingga saat ini DPR tinggal menunggu surat presiden dan daftar Inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah tiba. Agar bisa segera dilaksanakan pembahasan RUU TPKS.

"Kita tinggal menunggu surpres dan DIM aja. Begitu masuk kita Raker," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


17 Februari

Willy mengatakan, DPR akan menggelar rapat paripurna saat penutupan masa sidang 17 Februari mendatang. Ia berharap dalam waktu dekat pemerintah segera mengirim surpres dan digelar rapat kerja.

Surpres itu rencananya akan ditandatangani empat menteri pada hari ini. Willy meminta hari ini atau Senin mendatang bisa dikirim ke DPR.

"DIM sama surpres ditandatangani oleh empat menteri. Kalau bisa dikirim hari ini kan bagus, kalau tidak ya hari Senin. Kemaren koordinasi dengan gugus tugas hari ini empat menteri akan mengesahkan DIM," kata Willy.

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya