Pasien Covid-19 Laki-Laki Usia Produktif Dominasi Kasus Positif di Bogor

Kasus positif Covid-19 di Bogor, Jawa Barat mencapai 1.177 orang pada Minggu 20 Februari 2022.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 21 Feb 2022, 04:26 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2022, 04:26 WIB
Melihat Posko COVID-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta
Petugas melewati layar pemantau yang menunjukan penyebaran virus corona (COVID-19) di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (9/3/2020). Dari 3.580 orang yang menghubungi Posko COVID-19 DKI Jakarta, ada 64 kasus kategori Orang Dalam Pantauan dan 56 Pasien Dalam Pengawasan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kasus positif Covid-19 di Bogor, Jawa Barat mencapai 1.177 orang pada Minggu 20 Februari 2022. Dinas Kesehatan Kota Bogor, mencatat pasien laki-laki masih mendominasi, yakni sebanyak 615 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Bogor, Sri Nowo Retno, mengatakan kebanyakan pasien laki-laki itu berada di usia produktif 20-29 tahun.

"Laki-laki masih cenderung lebih banyak aktivitas di luar rumah," kata Retno di Kota Bogor, Minggu, seperti dilansir Antara.

Menurut dia, ada 23 anak usia di bawah lima tahun pada pasien Covid-19 yang tercatat itu. Ada pula anak usia 6-19 tahun sebanyak 133 orang.

Kemudian usia dewasa, 20-29 tahun jumlahnya lebih banyak, mencapai 353 orang. Disusul usia 30-39 tahun sebanyak 296 orang, usia 40-49 berjumlah 190 orang dan usia 50-59 tahun 109 orang.

Selanjutnya, usia renta atau lanjut usia, mulai 60-69 tahun ada 46 orang, 70-79 orang ada 17 orang dan 80 tahun ke atas terdapat 10 orang.

"Usia 20 sampai 29 masih usia produktif yang aktif bekerja atau beraktivitas lain, seperti kuliah, magang, bergaul dan sebagainya," jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ingatkan Masyarakat

Retno kembali mengingatkan, pasien tanpa gejala atau gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah, karena rumah sakit hanya diperuntukkan untuk kasus positif Covid-19 bergejala sedang atau berat saja.

Untuk memutus rantai penularan, kontak erat dari pasien terkonfirmasi positif diminta untuk melakukan karantina dan pemeriksaan dengan metode tes usap sesuai ketentuan.

Menanggapi lonjakan kasus ini, kata dia, masyarakat diharapkan untuk untuk lebih meningkatkan disiplin protokol kesehatan baik itu di tempat kerja, tempat umum maupun pada saat kembali ke rumah.

Ketentuan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan.

Masyarakat yang rentan, lanjut usia (lansia) atau yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) diimbau untuk tidak banyak beraktivitas keluar rumah.

Gejala Covid-19 varian omicron memang lebih banyak bergejala ringan, namun tetap tidak dapat diabaikan, karena bila terkena pada kelompok rentan bisa berisiko bergejala berat bahkan kematian.

"Upaya lain yang juga penting adalah vaksinasi. Masyarakat yang belum mendapat vaksin pertama dan kedua diimbau untuk segera mendapatkan vaksinasi. Untuk masyarakat yang telah mendapat vaksin kedua lebih dari 6 bulan, dapat segera mendapatkan vaksin penguat," kata Retno.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya