13 Titik Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Senin 14 Maret 2022

Ada pun daftar 13 ruas jalan yang diberlakuan ganjil genap masih sama. Pada pagi hari dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB, sementara sore hari pada pukul 16.00 WIB-20.00 WIB.

oleh Maria Flora diperbarui 14 Mar 2022, 08:14 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2022, 08:10 WIB
Pemberlakuan Sanksi Tilang Pelanggar Ganjil Genap
Petugas kepolisian menilang pengendara mobil yang melanggar aturan ganjil genap di Jalan MT Haryono, Jakarta, Kamis (28/10/2021). Para pelanggar sistem ganjil genap dikenakan sanksi tilang berupa denda maksimal Rp500 ribu. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Sistem ganjil genap di wilayah DKI Jakarta terus berlangsung hingga hari ini, Senin (14/3/2022). Ada 13 titik ruas jalan yang diterapkan ganjil genap selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2 terhitung mulai 8-14 Maret 2022.

Putusan perpanjangan aturan ganjil genap di 13 ruas jalan di Ibu Kota sesuai Surat Keputusan nomor 124 tahun 2022 diterbitkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, dikutip Kamis, 10 Maret 2022.

Ada pun daftar 13 ruas jalan yang diberlakuan ganjil genap masih sama, yaitu Jalan MH Thamrin, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jendral Sudirman, Jalan MT Haryono, Jalan Panglima Polim, dan Jalan Sisingamangaraja.

Kemudian Jalan Gunung Sahari, Jalan Gatot Subroto, Jalan Fatmawati, Jalan Tomang Raya, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan S Parman.

"Ganjil genap masih tetap di 13 kawasan, karena kami melihat, mencermati, apakah terjadi shifting atau perpindahan dari transportasi pribadi ke umum," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dikutip Antara, Rabu, 9 Februari 2022.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Senin - Jumat

Jakarta Tarik Rem Darurat, Ganjil Genap Ditiadakan dan Transportasi Umum Dibatasi
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (10/7/2020). Pembatasan pegerakan kendaran dengan ganjil genap itu akan kembali ditiadakan mulai Senin (14/9/2020) bersamaan dengan penerapan PSBB seperti awal pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Untuk jadwal ganjil-genap, terbagi dalam dua sesi. Pada pagi hari dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB, sementara sore hari pada pukul 16.00 WIB-20.00 WIB.

Namun, pada Sabtu, Minggu, dan saat libur nasional, aturan ganjil genap tidak diterapkan.

Lantas, bagaiman dengan lokasi wisata? Sebelumnya, sistem ganjil genap juga diterapkan untuk sejumlah lokasi wisata di Ibu Kota. Namun, terhitung Jumat, 18 Februari 2022, ganjil genap tak lagi diberlakukan. Hal ini tertuang lewat SK Kadishub DKI Jakarta Nomor 80 tahun 2022.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya