KPK Kembali Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan SMKN 7 Tangsel

Kali ini tim penyidik KPK mendalami dugaan korupsi pembangunan SMKN 7 Tangsel lewat Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor ATR/BPN Kota Tangerang Selatan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 29 Mar 2022, 12:24 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2022, 12:24 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

Kali ini tim penyidik lembaga antirasuah mendalaminya lewat Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor ATR/BPN Kota Tangerang Selatan bernama Sugiyadi.

"Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setia Budi, Jakarta Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).

KPK membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi. Penyidik tengah mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

Ali menyatakan pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh konstruksi serta pihak yang akan diminta pertanggungjawaban oleh KPK. Hal tersebut berdasarkan keputusan pimpinan KPK era Firli Bahuri.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Jadi Atensi KPK

KPK menyebut pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017 menjadi perhatian khusus lembaga antirasuah.

"Terkait perkara ini, KPK memberikan atensi lebih, karena proyek pengadaan ini sangat penting bagi dunia pendidikan, khususnya di wilayah Tangerang Selatan," kata Ali, Selasa (14/9/2021).

Menurut Ali, perbuatan para pihak dalam kasus ini tak hanya merugikan keuangan negara, melainkan juga kerugian sosial di dunia pendidikan. Atas dasar itu, Ali meminta masyarakat untuk terus mengawasi dan mengawal proses penanganan kasus ini.

"Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara akan tetapi juga kerugian sosial. Dukungan dan peran serta masyarakat sangat kami perlukan," kata Ali.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya