Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali melaporkan masih adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia di Indonesia akibat virus Corona.
Terdapat penambahan 3.840 orang pada hari ini, Rabu (30/3/2022) positif Covid-19.
Total akumulatifnya hingga kini ada 6.009.486 orang terkonfirmasi terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
Sedangkan kasus sembuh pada hari ini bertambah 7.876 orang. Sehingga sampai saat ini di Indonesia total akumulatif terdapat 5.742.931 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19.
Sementara itu kasus meninggal dunia ada penambahan 118 orang pada hari ini. Dengan begitu total akumulatif ada 155.000 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia hingga saat ini.
Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Selasa 29 Maret 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Rabu (30/3/2022) pada jam yang sama.
19,96 Juta Masyarakat Sudah Dapat Suntikan Vaksin Booster
Pandemi Covid-19 terus terkendali di Indonesia. Tingkat positif Covid-19 terus turun dan angka kematian juga berkurang. Pemerintah pun mulai melonggarkan beberapa kegiatan meskipun masih dengan protokol kesehatan ketat.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, Indonesia termasuk negara yang mampu mengelola pandemi Covid-19 dengan penurunan kasus di dalam negeri. Kondisi Indonesia menjadi salah satu yang terbaik di antara beberapa negara lain.
“Kita sudah melihat jumlah yang sudah divaksin untuk yang pertama adalah 72,5 persen atau 195 juta rakyat yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama dan kemudian vaksin dosis kedua 157,8 juta atau 58,4 persen dari populasi kita," kata Sri Mulyani dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa 29 Maret 2022.
Dia menambahkan, vaksin tambahan juga sudah mulai diberikan kepada masyarakat. Dalam catatannya, sudah ada 19,96 juta masyarakat yang menerima vaksin booster.
Terkendalinya Covid-19 varian Omicron membuat tren mobilitas masyarakat pun meningkat. Berdasarkan Google Mobility Index menunjukkan adanya kenaikan aktivitas masyarakat. Di sisi lain, konsumsi masyarakat juga meningkat dengan indeks keyakinan yang berada pada level optimistis sebesar 113,1.
“Karena memang ini selalu memiliki pengaruh yang sangat besar, yaitu pandemi terhadap kebijakan pemerintah untuk bisa menjaga agar keselamatan masyarakat tetap terjaga,” kata dia.
Kenaikan juga ditunjukkan dari pertumbuhan konsumsi listrik industri dan bisnis yang menunjukkan kuatnya aktivitas dunia usaha. Konsumsi listrik industri mencapai 14,1 persen dan konsumsi listri bisnis mencapai 9,3 persen. Sementara itu, konsumsi semen, penjualan mobil niaga, dan penjualan alat berat tumbuh positif masing-masing 2,7 persen, 31,5 persen, dan 146,5 persen.
Sisi neraca perdagangan juga menunjukkan suatu kenaikan cukup signifikan. Neraca perdagangan konsisten mencatatkan surplus mencapai USD 3,83 miliar pada Februari 2022 didukung peningkatan ekspor.
Realisasi tersebut ditopang ekspor yang tumbuh 34,14 persen didukung oleh kenaikan ekspor nonmigas unggulan serta sektor manufaktur yang masih kuat. Selanjutnya impor di bulan Februari 2022 tumbuh 25,43 persen didominasi oleh jenis barang input yang mencerminkan berlanjutnya penguatan aktivitas produksi.
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
Pakai Masker Boleh Gaya, Biar Covid-19 Mati Gaya
Advertisement