Kapolri: Soal Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Kami Sudah Tangkap 19 Tersangka

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya sudah menangkap 19 tersangka terkait dengan kasus penyalahgunaan solar bersubsidi, yang juga menjadi berimbas pada tingkat kelangkaan di berbagai wilayah di Indonesia.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 08 Apr 2022, 18:48 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2022, 18:48 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan keterangan pers di Surabaya (26/3/2022). (ANTARA/Didik Suhartono)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (ANTARA/Didik Suhartono)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya sudah menangkap 19 tersangka terkait dengan kasus penyalahgunaan solar bersubsidi, yang juga menjadi berimbas pada tingkat kelangkaan di berbagai wilayah di Indonesia.

"Kita sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka di enam wilayah, dan ini akan terus kita lakukan sehingga kemudian distribusi atau peruntukan BBM bersubsidi betul-betul bisa diberikan kepada masyarakat yang perlu disubsidi," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2022).

Listyo menyebut, pemerintah tentu merumuskan penyediaan BBM bersubsidi sesuai dengan peruntukannya, termasuk terhadap kebutuhan industri maka akan disiapkan sesuai kuota sektor industri.

"Terkait permasalahan, apabila memang jaraknya jauh dan perlu pelayanan-pelayanan khusus, dari Pertamina sudah mempersiapkan, kalau memang diperlukan adanya tambahan SPBU-SPBU untuk industri, termasuk tempat-tempat penyimpanan yang bisa didorong," jelas dia.

Dengan menjaga situasi tersebut tetap kondusif dan sesuai jalur, lanjut Listyo, maka ketersediaan soal bersubsidi dan solar industri akan tetap mencukupi kebutuhan masyarakat.

"Sehingga keberadaan minyak, solar, BBM yang secara riil, stok sebenernya tercukupi, ini betul-betul bisa kita jaga dan pertahankan," Listyo menandaskan.

Langkah Tegas

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan pemerintah akan terus berupaya mengawasi dan mengendalikan penjualan solar subsidi. Bahkan bila perlu mengambil langkah tegas kepada siapapun yang menyelewengkan penggunaan bahan bakar minyak tersebut.

"Kami akan mendisiplinkan itu, terutama truk-truk dari perusahaan tambang. Melalui Direktorat Mineral dan Batubara, kami juga akan mengimbau mereka untuk tidak menggunakan BBM subsidi, jika tidak dihiraukan akan kami berikan tindakan tegas," kata dia dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Pemerintah punya beberapa tindakan tegas untuk menjerat setiap pelaku penyelewengan solar subsidi mulai dari penghentian operasi hingga pidana.

infografis journal
infografis Perjalanan Minyak Goreng Kemasan yang Dilepas ke Pasaran. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya