Infografis Momentum Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Persetujuan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS memang menggembirakan. Apalagi, RUU TPKS sudah diperjuangkan sejak 2016.

oleh Anri SyaifulTriyasni diperbarui 13 Apr 2022, 09:02 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2022, 09:02 WIB
Banner Infografis Momentum Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)
Banner Infografis Momentum Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Momentum hari bersejarah itu tiba. DPR setuju Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS menjadi undang-undang pada rapat paripurna di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 12 April 2022.

Menurut Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna, persetujuan RUU TPKS untuk disahkan sebagai undang-undang menjadi kado bagi seluruh perempuan Indonesia. Apalagi menjelang peringatan Hari Kartini.

Persetujuan pengesahan RUU TPKS itu memang menggembirakan. TPKS sudah diperjuangkan sejak 2016, bahkan pembahasannya cukup mengalami dinamika. Termasuk berbagai penolakan terhadap rancangan undang-undang yang dulu disebut RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Ada 9 jenis tindak pidana kekerasan seksual yang telah disepakati dalam RUU TPKS. Terdiri dari pelecehan seksual nonfisik, pelecehan seksual fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual, dan kekerasan seksual berbasis elektronik.

Bagaimana kilas balik keluar masuk RUU TPKS dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas DPR? Bagaimana laporan kekerasan seksual yang dialami perempuan dan anak-anak sepanjang 2021? Bagaimana pula ragam komentar terhadap pengesahan RUU TPKS? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

 

Infografis Momentum Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Infografis Momentum Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Momentum Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)

Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual

Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)

Infografis Ragam Komentar Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Infografis Ragam Komentar Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Komentar Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya