Liputan6.com, Jakarta Sebuah mobil Toyota Fortuner mengalami kecelakaan dengan tercebur ke saluran air di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/6/2022).
Adapun baik pengemudi maupun penumpang selamat meski mengalami luka-luka.
Advertisement
Baca Juga
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal mengatakan, kecelakaan tunggal terjadi sekira pukul 04.00 WIB.
Penyebab kecelakaan diduga akibat pengemudi kurang hati-hati.
Berdasarkan keterangan, pengemudi saat itu melaju dari arah barat menuju ke arah timur di Jalan KH Abullah Safe’i, Jakarta Selatan.
"Kendaraan oleng ke kanan menabrak pagar pembatas dan masuk ke selokan air Tebet," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022).
Jamal menjelaskan, kendaraan masuk ke dalam saluran air dengan posisi terbalik.
Â
Dirawat di Puskesmas
Akibatnya, kendaraan Toyota Fortuner ringsek. Sementara itu, pengemudi dan dua orang penumpang mengalami luka-luka.
"Kendaraan mengalami kerusakan parah dan. Ketiga korban luka dirawat di Puskesmas Tebet," ujar dia.
Kasus kecelakaan tunggal ditangani Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya
Advertisement
Jangan Bermain Telepon Genggam
Jamal mengingatkan kembali larangan mengemudikan kendaraan sambil bermain telepon genggam.
Larangan tertuang dalam Undang-Undang lalu lintas No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pada pasal 283
"Bisa dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu. Demikian yang dapat kami sampaikan dan himbau kepada masyarakat agar selalu berhati hati dan tidak melakukan kegiatan lain yg dapat menyebabkan gagguan konsentrasi sehigga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas," tandas dia.