Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Pasalnya, hal ini bakal menyulitkan masyarakat.
“Pemberlakuan aturan ini harus dipikirkan kembali. Minyak goreng adalah komoditas primer yang sangat dibutuhkan masyarakat. Proses distribusinya harus praktis dan memudahkan masyarakat. Jangan malah dipersulit,” kata Netty, Sabtu (2/7/2022).
Advertisement
Menurut Netty, berdasarkan laporan masyarakat, membeli minyak goreng curah harga subsidi dengan menggunakan NIK atau KTP dan kemudian aplikasi Pedulilindungi, membuat mereka khawatir terjadinya penyalahgunaan data pribadi.
"Publik tentu masih ingat perihal info kebocoran data pribadi melalui aplikasi Pedulilindungi. Jadi banyak yang enggan menggunakan aplikasi tersebut. Jika kemudian menjadi syarat dalam mendapatkan minyak goreng subsidi, tentunya ini membebani masyarakat" katanya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Netty juga menanyakan fungsi Kartu Sembako Murah yang telah diluncurkan oleh pemerintah, “Selain itu, apa fungsi Kartu Sembako Murah yang diinisiasi pemerintah jika pembelian minyak goreng curah wajib harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi? ujarnya.
Selain itu, Netty menyampaikan, gagasan penggunaan aplikasi MyPertamina sebagai syarat mengisi atau membeli bahan bakar akan menyulitkan masyarakat di pelosok yang belum memiliki akses jaringan untuk menggunakan aplikasi di smartphone.
"Penggunaan aplikasi memerlukan koneksi internet yang stabil. Ini akan menyulitkan masyarakat yang tinggal di daerah-daerah” katanya.
Pembelian BBM, tambahnya, harus dapat dijangkau dan diakses masyarakat dengan mudah dan merata. Sehingga tidak terjadi ketimpangan antara penduduk kota dan desa pelosok.
“Pertimbangkan juga efisiensi waktu saat mengantre di pom bensin. Jangan sampai aktivitas scanning aplikasi membuat antrean padat dan panjang," pungkasnya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
PDIP Juga Minta Dipertimbangkan Kembali
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan rakyat (DPR) Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus meminta Kemenko Maritim dan Investasi serta Kementerian Perdagangan (Kemendag) mempertimbangkan kembali ide distribusi minyak goreng (migor) menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan nomor induk kependudukan (NIK).
Menurut dia, cara tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merepotkan masyarakat serta berpotensi menyebabkan penyimpangan.
"Bayangkan orang datang ke tempat pembelian lalu ternyata aplikasi menunjukkan warna merah, pada saat yang sama banyak warga lain yang terlihat mampu ternyata dapat," kata Deddy dikutip dari siaran pers, Selasa (28/6/2022).
"Hal ini bisa berujung pada kegaduhan di lapangan, ujar Deddy. Harusnya mereka yang datang ke toko adalah mereka yang memang berhak," sambungnya.
Di sisi lain, kata dia, penggunaan KTP yang tidak mengacu pada Kartu Keluarga (KK) juga berpotensi menimbulkan gaduh karena volume yang ditetapkan cukup besar, yakni 10 kg/KTP per hari.
Hal ini bisa mendorong penimbunan dan alokasi di setiap titik itu habis dalam waktu singkat, sehingga tidak banyak bisa mendapatkan.
"Bisa saja terjadi karena selisih harga dengan minyak goreng kemasan masih cukup tinggi," ucap dia.
Deddy menilai cara terbaik adalah dengan membuat rantai distribusi yang benar dan memastikan pasokan lancar, sesuai kebutuhan di setiap daerah dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Terlebih, pasokan minyak goreng saat ini sudah melimpah.
"Saat ini yang terpenting adalah membanjiri pasar domestik dan memperlancar proses ekspor agar mekanisme pasar bekerja. Hal ini akan mendorong keseimbangan supply dan demand serta mendorong harga turun secara wajar," jelas Deddy.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com
Advertisement